Brindonews.com
Beranda Headline Polsek Ibu Gagalkan Pengiriman 960 Kantong Captikus ke Ternate, Barang Bukti Diamankan

Polsek Ibu Gagalkan Pengiriman 960 Kantong Captikus ke Ternate, Barang Bukti Diamankan

Personel Polsek Ibu mengamankan 960 kantong minuman keras (miras) tradisional jenis captikus

HALBAR, BRN – Personel Polsek Ibu berhasil menggagalkan upaya pengiriman sebanyak 960 kantong minuman keras (miras) tradisional jenis captikus yang diduga akan diedarkan ke Kota Ternate dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (19/7/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Bhabinkamtibmas Desa Nanas, Aipda Abner Batilambung. Warga melaporkan adanya rencana pengiriman minuman keras tradisional jenis captikus dari Desa Nanas menuju Kota Ternate untuk diperjualbelikan.

Menindaklanjuti informasi itu, Bhabinkamtibmas segera melaporkannya kepada Kapolsek Ibu, IPDA Imam Eko A.Y.W., S.Tr.K. Kapolsek kemudian memerintahkan personel Polsek Ibu untuk melakukan pengecekan di Pelabuhan Desa Nanas, Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, yang diduga menjadi lokasi pengiriman.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sebuah mobil pikap berwarna hitam bernomor polisi DG 1759 XY yang membawa sejumlah muatan mencurigakan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.

Hasil pemeriksaan menemukan sebanyak 960 kantong minuman keras tradisional jenis captikus di dalam kendaraan. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Ibu untuk menjalani proses lebih lanjut.

Kapolsek Ibu mengatakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) akan terus dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menekan peredaran minuman keras ilegal serta mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Ibu.

Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga upaya pengiriman minuman keras tersebut dapat digagalkan.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Polsek Ibu menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli guna mencegah peredaran minuman keras ilegal maupun tindak pidana lainnya demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. (Fandi/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan