Brindonews.com
Beranda Hukrim Bidpropam Polda Malut Sidak Polres Halsel, HP Anggota Diperiksa dan Tes Urine Digelar

Bidpropam Polda Malut Sidak Polres Halsel, HP Anggota Diperiksa dan Tes Urine Digelar

Bidpropam Polda Malut Sidak Polres Halsel, HP Anggota Diperiksa

HALSEL, BRN – Komitmen memberantas penyalahgunaan narkoba dan praktik perjudian online (judol) di lingkungan kepolisian kembali ditegaskan oleh Polda Maluku Utara. Melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), pengawasan internal dilakukan secara langsung di Polres Halmahera Selatan (Halsel) melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin), Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Kasubbid Provos Bidpropam Polda Maluku Utara, Kompol Sujarwa, S.H., dan diawali dengan apel pagi bersama seluruh personel Polres Halmahera Selatan.

Dalam arahannya, Kompol Sujarwa menyampaikan pesan Kapolda Maluku Utara yang menekankan pentingnya menjaga integritas serta menjauhi segala bentuk pelanggaran, khususnya penyalahgunaan narkotika dan perjudian online.

Menurutnya, setiap anggota Polri harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat dengan menjaga disiplin, etika, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Tidak boleh ada anggota yang terlibat narkoba maupun perjudian online dalam bentuk apa pun. Personel Polri harus mampu menjaga nama baik institusi dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tegas Kompol Sujarwa di hadapan seluruh personel Polres Halsel.

Usai apel, tim Bidpropam langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap personel. Pemeriksaan meliputi sikap tampang, kerapian rambut dan jenggot, penggunaan seragam dinas, hingga kelengkapan atribut kepolisian guna memastikan seluruh anggota mematuhi ketentuan yang berlaku.

Selain itu, telepon genggam milik personel turut diperiksa sebagai langkah antisipasi terhadap keterlibatan anggota dalam aktivitas perjudian online. Pemeriksaan administrasi juga dilakukan, meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Anggota (KTA), serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba di lingkungan Polri, Bidpropam Polda Maluku Utara juga melaksanakan tes urine terhadap Pejabat Utama (PJU), para perwira, hingga para Kapolsek jajaran Polres Halmahera Selatan.

Langkah tersebut merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkotika serta tetap menjalankan tugas secara profesional.

Tidak hanya fokus pada pemeriksaan personel, tim Bidpropam juga melakukan pengecekan gudang logistik senjata api beserta administrasinya. Selain itu, ruang tahanan turut diperiksa guna memastikan sistem pengamanan dan prosedur operasional berjalan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan Gaktiblin ini, diharapkan disiplin, profesionalisme, dan kualitas pelayanan Polres Halmahera Selatan semakin meningkat sejalan dengan implementasi Polri Presisi, sehingga mampu menjaga dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan