Brindonews.com
Beranda Corong KPK Malut Desak Kadis PMD Halsel Segera Ditahan, Dugaan Korupsi Rp 6,2 Miliar

KPK Malut Desak Kadis PMD Halsel Segera Ditahan, Dugaan Korupsi Rp 6,2 Miliar

Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Malut saat menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi

TERNATE, BRN – Eskalasi tuntutan hukum terhadap dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali memanas. 

Massa yang tergabung dalam Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada Senin (20/04/2026), mendesak penetapan tersangka dalam skandal dana retret fiktif.

Skandal Rp 6.2 Miliar Tanpa Musdes

Dalam orasinya, koordinator aksi Yuslan Gani membeberkan kronologi gelap di balik kegiatan retret kepala desa se-Halsel yang dilaksanakan di Jatinangor, Jawa Barat, pada tahun 2025 lalu.

Ia menyebut ada instruksi sistematis untuk mengumpulkan dana sebesar Rp25 juta per desa dari total 249 desa di Halsel.

“Total dana yang terkumpul mencapai Rp6,2 miliar. Ironisnya, anggaran fantastis ini diambil dari APBDes tanpa melalui prosedur perencanaan sah, tanpa Musyawarah Desa (Musdes), dan tanpa melibatkan BPD. Ini adalah kejahatan terstruktur!” tegas Yuslan di depan gerbang Kejati.

Kadis, Bendahara, dan Ketua APDESI Dibidik

Dugaan korupsi ini menyeret nama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel, Zaki Wahab. KPK Malut menilai Kadis PMD adalah aktor intelektual di balik instruksi pengumpulan dana tersebut, yang diduga disebarkan melalui grup WhatsApp oleh Ketua APDESI Halsel, Abdul Aziz.

  • Segera menetapkan Kadis PMD Halsel (Zaki Wahab) sebagai tersangka.
  • Memeriksa dan menahan Bendahara Dinas PMD yang terlibat dalam arus lalu lintas uang.
  • Menindak tegas Ketua APDESI Halsel sebagai pihak yang mengoordinir pengumpulan dana desa.

Pelanggaran Hukum Serius

Massa menilai tindakan pencairan dana desa secara sepihak untuk kegiatan retret ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan tindak pidana korupsi yang disengaja oleh pejabat daerah. Hingga berita ini diturunkan, massa mengancam akan terus mengawal kasus ini hingga pihak Kejati memberikan kepastian hukum dan menyeret para oknum ke balik jeruji besi.

“Kami tidak akan diam melihat uang rakyat dipermainkan untuk kepentingan seremoni yang tidak jelas manfaatnya bagi warga desa,” tutup Yuslan. (Tim/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan