Brindonews.com
Beranda Daerah Kota Ternate Pemkot dan Dekot Bahas RAPBD-P Tahun 2024 Hasil Evaluasi Pemprov Malut 

Pemkot dan Dekot Bahas RAPBD-P Tahun 2024 Hasil Evaluasi Pemprov Malut 

TERNATE, BRN – Pemerintah Kota Ternate melakukan rapat bersama DPRD dalam rangka membahas hasil evaluasi RAPBD-P tahun anggaran 2024 oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Rapat tersebut berlangsung di Hotel GAIA pada, Senin 21 Oktober.

Sekertaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, dalam rapat itu Pemerintah Kota telah menindaklanjuti beberapa poin yang tertuang dalam hasil evaluasi RAPBD-P tersebut.





“Rapat ini hanya merespon atas hasil evaluasi APBD-P tahun 2024. Di mana membahas terkait tahapan proses perencanaan dan penganggaran, karena DPRD melihat tahapan ini dalam beberapa tahun lalu mengalami keterlambatan lantaran aplikasi SIPD pada bulan Juli dan Agustus tidak berjalan dengan baik,” ucapnya.

Menurutnya, di dalam evaluasi Pemprov Malut atau BPKAD menilai bahwa tidak konsisten antara RKPD, KUA PPAS dan RAPBD. Bagi saya perubahan itu tidak terjadi antara RKPD dan KUA PPAS, hanya dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil reses DPRD yang termuat dalam KUA PPAS dan RAPBD.

“Prinsipnya Pemerintah Kota siap untuk melakukan perbaikan-perbaikan, sejauh tidak ada konsisten antara RKPD, KUA PPAS, RAPBD dan APBD. Karena secara substansi program yang ada tidak mengalami perubahan, karena setelah Musrenbang selesai dilakukan itu pemerintah masih melakukan evaluasi dilapangan,” jelasnya.





Rizal menyebutkan, terkait dengan hutang bawaan di tahun 2023 yang disebut mempengaruhi beberapa rasio perhitungan, seperti belanja gaji yang terdapat hutang TPP tahun 2023 dan insentif biaya pajak itu tahapannya sudah dilalui dengan Banggar periode sebelumnya bahkan kesepakatan itu telah dilakukan paripurna.

“Jadi apa yang diikhtiarkan dari hasil evaluasi ini, Pemkot Ternate sudah punya plan untuk mengantisipasi apa yang akan terjadi,” pungkasnya.

Lanjutnya, di tahun 2025 nanti terhadap apa yang telah disepakati dalam KUA PPAS akan kami lakukan rasionalisasi setelah menerima TKD (transfer ke daerah) sebelum OPD melakukan penginputan.





Rizal juga memastikan, kegiatan yang tertuang dalam APBD-P tahun 2024 sudah bisa jalan, setelah dilakukan pembahasan. Dan ada sebagian OPD sudah melakukan penginputan di BPKAD. (Ham/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan