Brindonews.com
Beranda Daerah ‎MUI Halsel Suarakan Polri di Bawah Presiden Dinilai Paling Ideal

‎MUI Halsel Suarakan Polri di Bawah Presiden Dinilai Paling Ideal

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia, Halmahera Selatan, Husen Said

‎HALSEL, BRN — Di tengah menguatnya wacana reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menyatakan sikap tegas.

MUI Halsel menilai Polri tetap berada dan bertanggung jawab langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan pilihan paling ideal demi menjaga stabilitas dan profesionalitas institusi kepolisian.

‎Sekretaris MUI Halsel, Husen Said, M.Pd, mengatakan Polri merupakan institusi strategis negara yang memiliki peran vital dalam mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat. Karena itu, posisi Polri harus tetap berada dalam satu garis komando dengan Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.

‎”Saya selaku Sekretaris MUI Halsel mendukung sepenuhnya Polri tetap berada dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia, ujar Husen, Jumat (30/01/2026).

‎Menurutnya, sikap tersebut bukan pandangan personal, melainkan hasil kajian internal MUI Halsel yang mempertimbangkan aspek konstitusional, stabilitas nasional, serta dinamika sosial politik yang berkembang.

Ia menegaskan, kejelasan posisi Polri sangat menentukan arah reformasi institusi kepolisian ke depan.

‎Lebih lanjut, Husen menyebut dukungan MUI Halsel juga sejalan dengan arus dukungan dari berbagai elemen masyarakat, instansi, dan organisasi, baik di tingkat nasional maupun daerah. Hal ini menunjukkan adanya kesamaan pandangan bahwa Polri harus tetap berdiri sebagai institusi yang netral, profesional, dan kuat dalam bingkai konstitusi.

‎Sikap tersebut turut diperkuat dengan keputusan DPR RI yang menetapkan hasil pembahasan percepatan reformasi Polri.

‎ Salah satu poin pentingnya adalah penegasan bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden dan keputusan tersebut bersifat mengikat. Penetapan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/01/2026).

‎Dalam pembahasan tersebut, Komisi III DPR RI juga menegaskan penguatan pengawasan terhadap Polri, baik secara eksternal maupun internal, termasuk melalui Inspektorat dan Propam. DPR meminta reformasi Polri lebih menitikberatkan pada reformasi kultural dengan memperkuat nilai-nilai hak asasi manusia, demokrasi, serta pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

‎MUI Halsel berharap, dengan kejelasan posisi Polri di bawah Presiden, reformasi kepolisian dapat berjalan lebih terarah, profesional, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keadilan sosial. (Al/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan