Brindonews.com
Beranda Daerah Kota Ternate DPMPTSP Kota Ternate Rampingkan Layanan Perizinan Usaha Berbasis Resiko

DPMPTSP Kota Ternate Rampingkan Layanan Perizinan Usaha Berbasis Resiko

Bahtiar Teng

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate tengah melakukan penyesuaian terhadap penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagai perubahan atas PP Nomor 5 Tahun 2021.

Kepala DPMPTSP Kota Ternate, Bahtiar Teng mengatakan, Peraturan Pemerintah dimaksud untuk memperkenalkan skema perizinan berbasis risiko, di mana proses penerbitan izin usaha disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing jenis usaha.

“Dengan perubahan PP ini, sistem Online Single Submission (OSS) mengalami penyesuaian atau pemeliharaan pada sejumlah fitur di dalamnya,” kata Bahtiar, Jumat (28/11/2025).

Bahtiar menuturkan, sebelumnya seluruh proses layanan menggunakan regulasi lama. Namun dengan adanya aturan baru, seluruh sistem perizinan dari kementerian hingga lembaga akan diintegrasikan ke dalam OSS.

Ia mencontohkan, sebelum revisi PP diterapkan, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku usaha risiko rendah dapat selesai dalam waktu sekitar lima menit. “Sekarang, dengan aturan baru, proses tersebut menjadi sekitar 20 menit,” jelasnya.

Penambahan waktu ini disebabkan adanya sejumlah persyaratan baru, termasuk kewajiban pelaku usaha mendokumentasikan lokasi usahanya.

“Pada PP baru terdapat tambahan persyaratan yang harus diunggah ke sistem. Pelaku usaha juga wajib menentukan titik lokasi pada peta polygon OSS, serta terhubung dengan AMDALnet. Jika terjadi kendala pada AMDALnet, proses penerbitan NIB bisa terhambat,” katanya.

Meski demikian, Bahtiar memastikan bahwa setelah seluruh proses integrasi OSS rampung, pelayanan perizinan akan semakin mudah dan transparan bagi pelaku usaha, khususnya sektor UMKM.

“Jika saat ini masih terjadi kendala dalam penerbitan izin, kami berharap masyarakat dapat memaklumi karena sistem sedang dalam tahap pemeliharaan. Kami berharap semuanya segera kembali stabil,” pungkasnya. (ham/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan