Izin Cuti Diajukan Pelaku Usai Eksekusi Korban Dalam Rumdis BPS

HALTIM, BRN – Polisi mengungkap sejumlah skenario Aditya Hanafi, pelaku pembunuhan PNS muda pada Badan Pusat Statistik Halmahera Timur Karya Listyanti Pertiwi yang ditemukan meninggal dunia dalam rumah dinas kantor BPS di Desa Soagimalaha.
Menurut polisi, kemungkinan pelaku sudah punya niat akan membunuh kepada korban ketika dia dari Ternate menuju Kota Maba bertujuan meminjam uang karena terdesak dengan sejumlah utang dan kecanduan bermain judi online.
Polisi menyebut, Aditya Hanafi sudah mengetahui korban punya banyak tabungan yang dia simpan dalam rekening tabungan hasil dari gaji yang tak pernah diambil. Pelaku kemudian meminjam uang kepada korban karena terlilit hutang yang bukan sedikit, belum juga punya kebiasaan bermain judi online.
“Pelaku ini terlilit utang di mana-mana terus dia punya kebiasaan main judi online. Setelah dia melakukan pembunuhan dia masih sempat deposit disalah satu situs judi online pakai uang korban yang diambil di aplikasi Jenius,” kata Kapolsek Maba Selatan IPDA Habiem Rahmadya, Rabu, 6 Agustus.
Sebelumnya pada 8 Juli, Aditya bersama istrinya Almira Fajriyanti Marsaoly sudah berada di Kota Ternate untuk mempersiapkan acara akad nikah yang dijadwalkan pada 27 Juli. Pada 16 Juli, pelaku diam-diam kembali ke Halmahera Timur untuk meminjam uang hingga berakhir ia mengeksekusi mati kepada korban pada Sabtu subuh 19 Juli sekitar pukul 05.22 WIT.
Setelah targetnya tercapai, pada Sabtu sore 19 Juli, pelaku kemudian menyewa mobil lintas untuk bepergian ke Kota Ternate untuk bersiap-siap melaksanakan akad nikah bersama Almira Fajriyanti Marsaoly yang dijadwalkan pada Minggu 27 Juli.
Pelaku sempat membawa dua hanphone merek Vivo milik korban ke Ternate, termasuk chargernya. Sebelum menghilangkan jejak hanpone, pelaku sempat mengajukan permohonan cuti tertanggal Senin 21 sampai Jumat 25 Juli terhitung lima hari atas nama Karya Listyanti Pertiwi mengunakan handphone milik korban ke kantor BPS Halmahera Timur.
Skenario pelaku mengajukan permohonan cuti seolah-olah diajukan oleh korban sendiri. Padahal, pelaku sudah mengeksekusi kepada korban sejak Sabtu 19 Juli. Setelah mengajukan cuti baru pelaku menghilangkan handpone milik korban di dua tempat yang berbeda di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate. Skenario ini terungkap setelah polisi mengamankan pelaku dan dimintai keterangan.
“Ketemu BB ini di Ternate, dia kasih ilang barang bukti hp tu pintar, kepala casan dia buang dilaut, kabel USB nya dia buang dekat Masjid Al Munawar. Hp yang satu dia buang di jalan tebing dekat pantai jalan arah ke Ngade, satunya lagi dia naik ke atas puncak Ngade dia buang di situ, dapatnya di jurang-jurang,” (*)