Pemda Haltim Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Khalid: Lihat Potensi Desa

HALTIM, BRN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Halmahera Timur mensosialisasikan pembentukan Koperasi Merah Putih. Program tersebut disosialisasi lebih dulu sebelum dibentuk di 102 desa.
Sosialisasi dimaksud ihwal menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih.
Sosialisasi ini merupakan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan program pemerintahan Prabowo-Gibran. Ini dibuka langsung oleh Sekertaris Daerah Halmahera Timur Ricky CH Ricfhat.
Kepala Dinas PMD Haltim, Khalid Abbas mengatakan, sebagai langkah awal pembentukan Koperasi Merah Putih, pihaknya mulai mensosialisasikan kepada seluruh pemerintah desa camat se Halmahera Timur.
“Kami sudah mulai sosialisasikan Koperasi Mereh putih ke 102 desa dan juga kecamatan. Pak Sekda juga sudah sampaikan, Kabupaten Halmahera Timur tetap bersemangat untuk secepatnya melaksanakan program ini sesuai instruksi Presiden,” katanya Senin, 5 Mei.
Meski demikian, sambung dia, sudah ada dua desa di Halmahera Timur yang lebih dulu memulai tahapan pembentukan Koperasi Merah Putih. Selanjutnya akan dilakukan pemantauan untuk memastikan legalitas pelaksanaan program yang termuat dalam koperasi.
“Kami berterima kasih kepada Kepala Desa Soalaipo dan Kepala Desa Sangaji yang lebih cepat melaksanakan tahapan pembentukan koperasi merah putih. Selanjutnya kami akan lakukan pemantauan dan memastikan pembentukannya sesuai dengan regulasi yang ditentukan,” ujarnya.
Menurutnya, pembentukan Koperasi Merah Putih juga akan melihat sejumlah potensi ekonomi desa yang nantinya dikembangkan, sehingga dibutuhkan kolaborasi dengan seluruh dinas terkait untuk mendukung pelaksanaan program.
“Kami akan koordinasikan juga dengan dinas-dinas terkait untuk melakukan pemetaan di masing-masing desa. Tujuannya untuk melihat potensi-potensi apa saja yang dimiliki desa untuk bisa dikembangkan melalui program Koperasi Merah Putih,” jelasnya. (*)