Oknum Kades Gaifoli Diduga Sunat DD hingga Ratusan Juta Rupiah
Infografis ini mengkhtiarkan kepala desa agar mengelola dana desa sesuai koridor. (Infofrais:google.com) |
Oknum Kepala
Desa Gaifoli, Kecamatan Maba Tengah, Halmahera Timur, diduga menyunat
sejumlah anggaran kegiatan yang bersumber dari dana desa. Dugaan pemotongan
ini diperkuat dengan hasil penulusuran oleh ketua badan permusyawaratan desa (BPD)
setempat.
Abdul Gani
Timbolu, Ketua BPD Gaifoli menuturkan, penulusuran yang dilakukan tersebut
untuk menindaklanjuti aduan masyarakat. Hasilnya, ditemukan fakta lapangan
beberapa item kegiatan tidak sesuai perencanaan.
“Laporan dan
informasi warga tersebut benar adanya. Salah satunya kita temukan ada
kekurangan volume pengerjaan gorong-gorong semi jembatan tahun anggaran 2019,”
kata Abdu, Selasa malam, 30 Maret.
Abdul mengatakan
pihaknya pernah menyurat kepada kepala desa untuk mengklarifikasi laporan
masyarakat. Namun, lanjut Abdul, surat tersebut tidak ditanggapi.
“Kami langsung
melayangkan surat pemanggilan kepada kepala desa. Maksud menyurat itu untuk meminta
keterangan dan klarifikasi, sekaligus melakukan pertemuan secara terbuka
bersama BPD dan tokoh masyarakat, tetapi kepala desa abaikan suratnya,” ujarnya.
Agar masalah
ini terselesaikan, kata Abdul, pihak BPD dan masyarakat akan melaporkan ke Inspektorat
Halmahera Timur untuk mengaudit. Termasuk kepolisiandan kejaksaan negeri.
“Kami akan
laporkan sesuai bukti (hasil penelusuran) ke Inspektorat, bupati, Polres dan kejaksaan
negeri. Yang jelasnya harus ditindak sesuai jalur hukum dan perundang-undangan
yang berlaku agar ada efek jerah,” ucapnya.
(mal/red)