Brindonews.com
Beranda News Antara Swakelola dan Kontraktual, Dikbud Malut Koordinasi Ke Kemendikbud

Antara Swakelola dan Kontraktual, Dikbud Malut Koordinasi Ke Kemendikbud

Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Imran Yakub

SOFIFI,BRN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Dikbud Malut,rupanya tidak tinggal diam dalam menyelesaikan program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.

Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Imran Yakub kepada redaksi brindonews.com Rabu (6/5/2024) mengatakan, penyelesaian proram DAK ini dikbud sendiri sudah berkonrdinasi dengan kemendikbud terkait dengan pelaksanaan DAK ini apakah di gunakan kontraktual atau swakelola.





Alasan koordinasi ini karena, dalam audit internal Inspektorat ditemukan permasalahan pada perencanaannya DAK, seperti penendatanganan kontrak mendahuli  penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan itu kebanyakan terdapat di kabupaten kota.

“ Kami harus ambil langkah untuk menghindari adanya temuan di kemudian hari, yang pastinya dikbud tetap berhati-hati dalam menyelesaikan DAK tahun ini” .

Lanjut dia, yang jelas temuan Inspektorat itu, akan ditindaklanjuti, misalnya perencanaan yang bermasalah, kita akan koordinasi terlebih dulu temuan ini selanjutnya ditindaklanjuti seperti apa”katanya.





“Sekarang ada staf ke kementerian untuk melaporkan temuan inspektorat. Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa. Yang pastinya pertemuan ini akan dilaporkan ke inspektorat dan Pj Gubernur”pungkasnya (brn/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan