Utang DBH Tak Kunjung Dibayar, Ricky: PAD Haltim Berpotensi Meleset

HALTIM, BRN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur sepertinya tak terlalu yakin akan mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini. Sekertaris Daerah Halmahera Timur, Ricky CH Richfat mengatakan, utang dana bagi hasil yang belum dibayarkan menjadi sebab utama target pendapatan.
Menurut Ricky, PAD Halmahera Timur berpotensi meleset dari target. Dana bagi hasil (DBH) tak dibayar Pemerintah Provinsi Maluku Utara dipastikan memengaruhi target pendapatan.
“Pasti berpengaruh di torang pe target pendapatan. Torang juga akan sampaikan ke pak bupati dan DPRD ketidakcapaian PAD karena DBH belum diselesaikan. Jadi DPRD juga harus bisa lihat kalau posturnya berkaitan dengan provinsi, ya harusnya mereka bisa pahami bahwa itu bukan karena ketidakmampuan pemda menggali potensi PAD, tapi karena provinsi tidak melakukan pembayaran DBH tahun sebelumnya dan 2023,” katanya, Rabu, 18 Oktober.
Ricky memprediksi utang DBH Pemda Halmahera Timur akan membengkak lebih besar dari sebelumnya Rp 19 miliar. Tambahan ini dikarenakan DBH 2023 belum juga dibayar.
“Kan sebenarnya sudah ada perjanjian antara sekda provinsi dengan sekda sepuluh kabupaten kota. Tapi sampe sekarang belum ada realisasi komitmen pembayaran. Permasalahan ini yang harus ditindaklanjuti,” ucapnya.
Rencananya, sambung Ricky, sekertaris daerah sepuluh kabupaten kota menemui Sekprov Maluku Utara Samsudin A. Kadir guna menanyakan alasan belum dibayarnya utang DBH.
“Sekaligus cari jalan keluar pembayaran DBH. Kami akan bicara secara persuasif dulu. Tapi kan torang belum tahu juga apakah dilunasi akhir tahun ini ataukah sebagian dulu. Masalahnya kapan dilunasi torang sekda juga bolom tau pasti. Yang jelas sampai sekarang tidak ada pembayaran karena provinsi mengalami kesulitan viskal. Alasannya kemampuan visikal provinsi belum memadai, itu sebabnya belum bisa dibayarkan karena kemampuan anggarannya minim,” jelasnya. **