Kepala Kejati Malut Letakkan Batu Pertama Kantor Kejaksaan Haltim
HALTIM, BRN – Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara, Budi Hartawan Panjaitan meletakkan batu pertama pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Kamis, 19 Oktober.
Peletakkan batu pertama kantor Satya Adhi Wicaksana yang berlokasi di Kota Maba itu dihadiri Kepala Kejari Halmahera Timur I Ketut Tarima Darsana, Bupati Ubaid Yakub, Wakil Bupati Anjas Taher.
Ikut hadir juga Sekertaris Daerah Ricky CH. Ricfhat, Kapolres Halmahera Temur AKBP. Setyo Agus Hermawan, Dandim 1505 Tidore dan sejumlah pimpinan OPD.
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara, Budi Hartawan Panjaitan mengatakan, pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Timur berkat kerjasama yang baik. Budi pun Mengapresiasi I Ketut Traima Darsana selaku Kajari Halmahera Timur.
“Bekerja dengan optimal membantu satu sama lain sehingga proses berdirinya pembanguna kantor kejaksaan berjalan baik. Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, pak bupati dan jajaranya yang mendukung pembangunan gedung kejaksaan. Dimulai dengan penyerahan tanah walaupun satu hektar tapi ini menjadi dasar kami untuk meminta anggaran ke pusat untuk membangun kantor,” katanya.
Budi Hartawan menyebut, pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Timur mendapat atensi dari Kepala Kejaksaan Agung Dr. H. ST. Burhanuddin. Menurutnya, pembanguna kantor kejaksaan adalah langkah maju penegakan hukum dan pencegahan perkara pidana.
“Saya mengikuti langkah kejari, ini sempat jadi perhatian khusus dari jaksa agung pak Burhan. Karena beliau juga perna jabat kepala Kejati Maluku Utara. Dia bilang itu daerahnya kaya, kenapa kita tidak bisa bangun kantor. Jadi hari ini kita mulai untuk bangun kantor yang baik,” ucapnya.
Kepala Kejari I Ketut Tarima Darsana menambahkan, pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Timur setelah mendapatkan hibah tanah satu hektare dari Bupati Ubaid Yakub.
Sedangkan anggarannya bersumber dari DIPA Kejaksaan Agung RI sebesar Rp 13 miliar lebih. Ini dikerjakan sistem multiyear dan pekerjaannya hingga 29 Mei 2024.
Selain tanah, pemberian lainnya ialah gedung kecamatan mes IV. Gedung ini diberikan yang tertuang dalam berita acara hibah nomor: 105/261/11/2022 tanggal 17 November.
“Juga mendapatkan bantuan renovasi gudang yang bakal ditempati pegawai kejaksaan. Kami minta dukungan agar tahap pembangunan berjalan lancar supaya secepatnya difungsikan. Seiring meningkatnya beban tugas serta kebutuhan sarana prasarana bisa menunjang efektivitas pelaksanaan tugas dan meningkatnya jumlah perkara,” jelasnya.
Bupati Ubaid Yakub membenarkan ihwal hibah dimaksud. Ubaid menyebutkan, hibah tanah yang diberikan bukan cuma kejaksaan, pengadilan dan Kodim Tidore 1505 pun dapat bagian.
“Awalnya dinas pemuda dan olahraga berkantor di salah satu mes di sini namun karena telah kami hibahkan seluruhnya untuk pembangunan Kejaksaan Halmahera Timur lalu kami geser OPD kami ke gelanggan gedung olahraga. OPD kami sudah punya kantor tersendiri bahkan ada kantor kami yang dipinjamkan ke instansi vertikal lain. Cuman satu hektar pak, kami bersyukur muda-mudahan pengadilan negeri juga bisa mengukuti jejak kejaksaan. Begitu juga Kodim Tidore segera dibangun karena sudah ada tanah 6 hektar yang kami hibahkan,” sebutnya. **