Brindonews.com
Beranda Headline Ini yang Bikin Iqbal Ruray Dikudeta dari Ketua Komisi I

Ini yang Bikin Iqbal Ruray Dikudeta dari Ketua Komisi I

M. Iqbal Ruray.

SOFIFI, BRN – Kudeta terjadi di internal Komisi I DPRD Maluku Utara. Sejumlah anggota komisi yang membidangi pemerintahan itu melakukan pemberontakan melengserkan sang ketua M. Iqbal Ruray.

Para anggota komisi I kemudian menunjuk Wahda Zainal Imam pemimpin baru. Bekas politisi Gerindra ini menjadi ketua komisi I menggantikan Iqbal Ruray.





Informasi yang dihimpun brindonews,  pemberontakan melengserkan Iqbal Ruray sebelumnya sudah direncanakan. Pembahasan dan konsolidasi sesama anggota komisi I kian kencang menyusul kisruh internal yang tidak bersudahan. Kudeta pun tak terelakan buntut dari Iqbal Ruray yang tidak bisa mengakomodir tuntutan bawahannya itu.

Anggota Komisi I DPRD Maluku Utara, Sugeng Cahyono menyangkal rencana kudeta tersebut. Ia mengatakan, pergantian dari Iqbal Ruray ke Wahda Zainal Imam hanyalah penyegaran posisi.

“Periode jabatan (ketua komisi) hanya dua setengah tahun. Kalau dihitung awal menjabat, terhitung sudah empat tahun. Jadi penyegaran yang diusulkan teman-teman itu sebetulnya bukan hanya ketua komisi saja, tetapi wakil ketua dan sekretaris komisi juga. Dan tadi sudah dilakukan memang,” kata Sugeng, Rabu, 13 September.





Mekanisme pemilihan ketua komisi, menurut Sugeng, berdasarkan kolektif kolegial yang dipimpin langsung ketua dan unsur pimpinan DPRD.

“Ini hanya sebatas perbaikan komposisi internal komisi. Tadi pemilihan yang terpilih Pak dr. Wahda sebegai ketua komisi I, wakilnya Pak Feri Leasiwal, dan saya sendiri sekretaris. Intinya dalam rangka penyelenggaraan satu tahun ini dan tidak kaitan dengan masalah internal komisi iti tidak ada,” tandasnya.

Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Sahril Tahir menuturkan, mekanisme pergantian ketua komisi dipilih langsung oleh anggota komisi.





Menurutnya, di DPRD telah diatur dalam perundang-undangan bahwa pimpinan komisi diganti setiap dua tahun enam bulan.

“Sampai saat ini, waktu dua tahun enam bulan komisi I belum mengajukan pergantian atau roling. Nah, baru sekarang diganti,” terangnya.

Politisi Gerindra ini menegaskan, selaku unsur pimpinan, hanya sebatas menerima dan mengakomodir surat resmi pergantian yang dilayangkan anggota komisi I.





“Jika teman-teman anggota komisi mengajukan surat secara resmi, kita pimpinan hanya sebatas menyikapi serta memfasilitasi pemilihan itu,” sebutnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan