Adnan Muhammad Didefinitifkan Sebagai Kadis Perkim Malut
SOFIFI, BRN – Adnan Muhammad akhirnya didefinitifkan sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara. Kamis, 14 September 2013.
Adnan Hasanuddin diketahui sebelumnya masih menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperkim)l Malut.
Adnan kemudian mengikuti seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemprov Malut baru-baru ini serta berhasil masuk tiga besar dan dipilih untuk didefinitifkan sebagai Kadis Perkim.
Gubernur Malut K.H Abdul Gani Kasuba dalam sambutannya mengatakan, dirinya sangat mempercayai pejabat yang didefinitifkan, sehingga diberikan amanah untuk menjabat di masing-masing instansinya.
Ia juga berharap agar dapat menjaga amanah dengan baik sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan.
“Saya percaya kepada saudara-saudara untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa bersama kita,” pungkas gubernur Malut dua periode ini. (Red)