Anggota dan Ketua Komisi I Dekot Ternate Saling Lempar Tanggung Jawab

TERNATE, BRINDOnews.com – Sikap tak terpuji kembali
diperlihatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate. Di tengah
derasnya sorotan public atas peralihan status kelurahan Tongole dan penerapan Smart City di Kota Ternate, lembaga
wakil rakyat tersebut malah saling lempar tanggung jawab. Saling lempar tanggung jawab ini mencuat setelah wartawan meminta hasil konsultasi Komisi I Dekot
Ternate terkait peralihan starus Kelurahan
Tongole ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Dinas Komunikasi Informatika Kota
Tomohon, Manado, Sulawesi Utara tentang implementasi Smart City 2018.
Ironisnya, ketua Komisi I sendiri tak mau menjelaskan hasil
konsultasi di dua instansi di Kota Manado tersebut. Djohar Abdul selaku ketua komisi I malah menyuru wartawan untuk mengkonfirmasi langsung kepada Djunaidi Baharudin
yang tak lain anggota Komisi I dan wakil ketua Komisi I, Hasan Luhulima. Akibat kejadian
tersebut, ketiga wakil rakyat inipun terkesan menyembunyikan hasil stuban yang
sudah dilakukan itu.
Ketua
komisi I Dekot Ternate, Djohar Abdul ketika dikonfirmasi reporter
Brindonews.com terkait dengan hasil stuban yang dimaksud, dirinya tidak mau
memberikan keterangan apapun terkait peralihan status kelurahan Tongole dan implementasi smart city. Bahkan,
Djohar sendiri menyuruh kepada wartawan menghubungi anggota Komisi I lainnya yakni
Djunai Baharudin.
“
Hubungi saja pak Djunaidi dan pak Mudjakir Gamgulu atau wakil ketua Komisi I
Dekot Hasan Luhulima untuk memberikan komentar atas hasil kunjungan ke Kota
Manado tersebut,” kata Djohar kepada wartawan, Sabtu (10/2/2018) via handphone.
Sementara
itu, anggota Komisi I Dekot, Djunaidi Baharudin ketika dihubungi Ia mengatakan,
dirinya tidak bisa memberikan keterangan dengan alasan takut melangkahi kewenangan
ketua komisi. Selaku anggota komisi, dirinya tak berhak memberikan komentar
atau dinilai mencampuri urusan ketua komisi. “ Saya ini hanya anggota, yang
berhak berkomentar adalah pimpinan atau ketua komisi, jangan sampai saya berikan komentar
malah menganggap mencampuri urusan ketua. Jadi, silahkan konfirmasi ke
ketua komisi saja,” beber Djunaidi
Senada
juda disampaikan Wakil Ketua Komisi I Dekot, Hasan Luhulima. “Silahkan konfir
ke pak Djohar selaku ketua Komisi I Dekot. Semua ini ada pimpinan komisi jadi silahkan
hubungi ke pimpinan Komisi,” kata pria yang akrab disapa Ko Ata itu.
Kata
Ko Ata, secara kelembagaan, yang berhak memberikan komentar atau keterangan atas
suatu kunjungan itu adalah ketua dan bukan anggota. Sehingga tidak terkesan
melangkahi hak seorang ketua dalam hal ini Djohar Abdul selaku ketua komisi I.
“
Semua anggota DPRD pasti ada pimpinan Komisinya, jadi yang berhak memberikan komentar
atas hasil kunjungan di Kota Manado itu adalah pimpinan Komisi,” pungkasnya
(ind/red).