Brindonews.com
Beranda Headline Panik DenganTemuan BPK, Sekda Morotai Adakan Rapat Dadakan

Panik DenganTemuan BPK, Sekda Morotai Adakan Rapat Dadakan

Suasana Rapat Berasama Sekda Morotai dan SKPD 


MOROTAI,BRN – Sekretaris Daerah (Sekda)
Pemkab Pulau Morotai, Muhammad M. Kharie nampaknya panik dengan adanya temuan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).





Kendati tidak mengetahui secara pasti
temuan BPK tersebut, namun mantan Kadis Perhubungan Morotai ini terlihat panik,
karena usai menggelar apel gabungan, Senin (07/05) di depan halaman kantor
Bupati, orang nomor tiga di Pemkab Pulau Morotai sontak menggelar rapat
mendadak dengan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

Rapat yang berlangsung di kantor Bupati
itu membahas temuan BPK. Karena BPK hanya memberikan tenggang waktu
pengembalian di tanggal 16 Mei 2018. Dalam rapat tersebut tidak hanya membahas
temuan BPK, tapi juga membahas tugas pokok dan tanggung jawab para pimpinan
SKPD. 

       





Tidak hanya membahas persoalan yang
disebut diatas, tapi persoalan seperti, pengadaan obat-obatan pada Dinas
Kesehatan yang nilainya yang dianggap nilainya cukup besar, sayangnya
obat-obatan itu tidak distribusikan tapi hanya ditampung di gudang, persediaan
brankas SKPD, Perjalanan Dinas pada kantor SKPD di mana standar biaya masukkan
untuk perjalanan dinas turun sangat signifikan dari 19 juta ke 14 juta, denda keterlambatan
anggaran pada Dinas Pendidikan, sertifikat tanah gratis bagi masyarakat yang
tidak mampu, TKD yang berhasil dalam tes, penempatan dan cara perhitungan serta
pembayaran hak-hak TKD dan Dinas kelengkapan fasilitas wisata dan anggaran
Dinas Pariwisata juga ikut dibahas dalam rapat dadakan itu.

“Temuan BPK kita hanya diberikan
waktu antara tanggal 14 sampai dengan 16 Mei, untuk itu pimpinan SKPD
diharapkan dapat bertemu dengan pihak BPK di Malut antara tanggal tersebut
untuk menyelesaikan persoalan yang dimaksud, “ucap Sekda, Muhamad M.
Kharie dalam rapat tersebut. 

“Sampai sekarang tindak lanjut kita
masih berkisar 30 persen minimalnya harus 75 persen. Oleh karena itu, hal-hal
ini perlu diseriusi oleh para pimpinan SKPD untuk mengejar opini WTP,
“tutupnya. (Fix/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan