Inspektorat Kantongi Bukti Pencatutan Nama Gubernur
Salah Satu Bukti Transaksi |
TERNATE, BRN – Inspektorat
Provinsi Maluku Utara, akhirnya mengantongi bukti pencatutan nama gubernur yang
saat ini lagi ramai diperbincangkan. Bukti yang ditemukan berdasarkan hasil
pemeriksaan lima saksi yang merupakan PNS di Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku Utara.
“Benar bukti sudah kami
terima dari lima saksi pasca di periksa, dan tu akan dikembangkan lagi,” ungkap
kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara Nirwan MT.Ali kepada wartawan, Selasa
(5/10/2021)
Menurutnya, setelah dugaan
kasus ini muncul, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba langsung memerintahkan inspektorat agar membentuk tim investigasi untuk menelusuri oknum yang diduga mencatut
nama gubernur untuk meraup keuntungan pribadi.
“Tim sudah investigasi dan
hasilnya dilakukan pemanggilan kepada saksi-saksi di iternal dinas perkim,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan lima saksi
tersebut, ada yang mengaku memberikan uang tunai yang dibuktikan dengan bukti transfer, kwitansi dan bukti
audio visual. Semua bukti, kata Nirwan, sudah diserahkan dan telah mendatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dari tahapan ini, sambung Nirwan, tim investigasi kemudian membuat berita acara dan menjadwalkan memanggil Kepala Disperkim, Yunus Badar. Keterangan Yunus Badar dapat dijadikan penilaian atau keputusan akhir apakah dugaan
pencatutan nama gubernur itu benar atau tidak.
“Kita akan panggil
kadis untuk dimintai klarifikasi, karena ini kan kita baru pengumpulan data. Kemudian
koordinasi dengan teman-teman tim untuk kepala dinasnya Yunus Badar setelah itu diekspos,” ucapnya. (jy/red)