79 PNS Lingkup Pemprov Bersedia Kembalikan Hasil Temuan BPK
Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara Niwan M.T.Ali |
TERNATE,BRN
– Niat dan itikad baik Inspektorat provinsi Maluku Utara dalam menyelesaikan
hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan
Maluku Utara atas laporan
pertanggungjawaban keuangan Provinsi Malut, mendapatkan titik terang. Buktinya sebanyyak
79 orang yang tersebar di 12 Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD), sudah dipanggil
untuk menyelesaikan temuan tersebut.
Kepala Inspektorat Maluku
Utara Nirwan M.T Ali kepada wartawan belum lama ini mengatakan, 79 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang
tersebar di 12 OPD ini siap menyesailakn temuan BPK- RI Perwakilan Maluku
Utara, dengan angka di bawa dari Rp 10.000.000. dalam rapat tersebut disepakati,
bahwa pada 17 Mei 2021. Sebanyak 79 orang tersebut sudah harus menyelesaikan
temuan tersebut.
“ Mereka yang merasa ada
temuan, bersedia dan sudah menadatangani kesepakatan penyelasian temuan BPK-RI
Perwakilan Maluku Utara”.
Menurutnya, pertemuan
dengan 79 satf di lingkup pemprov yang dipusatkan di kantor Siber Pungli itu menyepakati
bahwa, temuan tersebut wajib di selesaikan pada bulan Mei mendatang.
Lanjut dia, selain 79 Staf
tersbut, Inspektorat juga akan mengundang pihak ketiga yang namanya tercacat
pada temuan BKP-RI Perwakilan Maluku Utara. Untuk membicarakan model
penyelesain temuannya seperti apa.
“ Pihak ketiga juga
diundang untuk membahas tekhnis penyelseaian temuan BPK”. (red/brn)