46 Kasus Dengan 56 Tersangka, Cukup Enam Bulan Di Ungkap Polda Malut

![]() |
Wadir Reserse Narkoba Polda Malut AKBP Wahyu Agung Jatmiko didampinggi Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar dalam Press Conference di Mapolda Malut Selasa (09/07/2019) (Foto : Shl) |
TERNATE BRN – Dalam waktu Enam bulan, tahun 2019, Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara (Malut) berhasil mengungkap sebanyak 46 kasus narkoba.
Dari Laporan Polisi (LP) 46 ini, dengan jumlah tersangka sebanyak 56 Tersangka. dan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis ganja sebanyak 417,69 gram. Sedangkan jenis shabu yang diamankan sebanyak 101,82 gram,
Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan BB tembakau gorila sebanyak 25,48 gram ditambah 34 ample
“Dari hasil pengungkapan kasus sejak Januari hingga Juni sebanyak 46 kasus, termasuk sudah diproses pada tahap II sampai diserahkan ke pihak Kejaksaan,” Uangkap Wadir Reserse Narkoba Polda Malut AKBP Wahyu Agung Jatmiko didampinggi Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar dalam Press Conference di Mapolda Malut Selasa (09/07/2019)
![]() |
Wadir Reserse Narkoba Polda Malut Saat Paparkan Hasil Pengungkapan Kasus (Foto : Shl) |
Wahyu menambahkan, Kasus Narkoba lainya belum di serahkan kapada pihak Kejaksaan karena masih dalam tahap penyelidikan Polisi, tetapi lainya sudah tahap II
“Sementara yang lain ini kami belum serahakan, dengan BB ini kurang lebih 100 gram, masih tahap penyelidikan,” Katanya
Menurutnya, berdasarkan hasil pengungkapan kasus narkoba, terdapat fakta miris dimana pelaku didominasi usia produktif mulai dari umur 18 tahun hingga 35 tahun.
“Tentu kedepannya kami akan melakukan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Malut untuk melakukan sosialisasi penyeluhan di tingkat sekolah,” Tutupnya (Shl)