Brindonews.com
Beranda Headline 229 M Diduga Fiktif, Fraksi PKB Halbar Siap Buka-bukaan

229 M Diduga Fiktif, Fraksi PKB Halbar Siap Buka-bukaan

RISWAN Hi. KADAM

HALBAR, BRN – Belum lagi selesai kasus dugaan tindak pidana korupsi
pinjaman senilai 158 miliar, Pemkab Halbar kini dihantui kasus baru. Fraksi
Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Halmahera Barat menduga adanya rekayasa atau
penerimaan fiktif pada pendapatan asli daerah (PAD) senilai 229 miliar rupiah di
APBD 2018.

Anggota F-PKB Riswan Hi. Kadam mengemukakan,
berdasarkan catatan fraksi mencurigai ada poin penting mengindikasi atau
mengarah pada penerimaan pendapatan fiktif. Pertama,
ada selisih target antara pendapatan dan realisasi penerimaan kurang dari Rp
229 miliar pada penyampaian LPJ pelaksanaan APBD 2018. Kedua, aset penghasil retribusi tidak sesuai pendapatan senilai Rp
200 miliar lebih bersumber dari PAD.  





“ Sangat fenomenal, karena baru tercatat
dalam sejarah pemerintahan ini ada penerimaan PAD senilai 200 miliar, sehingga
patut dicurigai. Pak bupati sendiri mengakui kalau penerimaan PAD tidak sampai
Rp 200 miliar, makanya aneh jika kemudian ada penerimaan sebanyak itu,” kata
Riswan usai mengikuti Paripurna, Senin (8/7).

Riswan sendiri belum mau membeberkan data
dugaan penyerarapan anggaran yang diduga ‘siluman’ itu. Dia berjanji akan
membukanya saat pandangan umum fraksi terhadap penyampaian LPJ pada paripurna
berikut. “ Fraksi PKB berkewajiban mempertanyakan dari mana saja sumber-sumber
pendapatan itu,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab)
Halbar tak banya berkomentar. Dia mengganggap pernyataan Riswan hanya sebatas
isu. “ Itu bukan dalam bentuk pandangan umum fraksi. Pemda menunggu pandangan
umum barulah di jawab, karena setiap anggota dewan kan punya hak mengajukan
pandangan umum fraksi,” katanya. (haryadi/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan