Pemda Halmahera Barat Mulai Salurkan THR ASN dan PPPK

HALBAR, BRN – Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke 14 Aparatur Sipil Negara ( ASN) dan PPPK dilingkungan Pemkab Halbar Maluku Utara, Mulai disalurkan Hari ini sampai besok.
Hal ini disampaikan Kepala BKAD Halmahera Barat, Sonya Mail kepada Brindonews.com, Rabu (26/3/2025).
Sonya mengatakan, gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) mulai disalurkan pada Rabu, hari ini.
“Besok penyaluran gaji 14 ini akan dituntaskan,” jelasnya.
Sonya mengaku bersyukur, sebab, meski kondisi keuangan Pemerintah Halmahera Barat dalam keadaan terbatas, tetapi gaji 14 bisa tersalurkan sebelum hari raya Idul Fitri.
Sonya berterima kasih kepada Bupati James Uang, karena berkat kedekatannya dengan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, sehingga Pemerintah Halmahera Barat mendapat tambahan kucuran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk membayar gaji 14 itu.
Sonya menyebutkan, total THR yang disalurkan sebesar Rp. 18.693.196.111. Jumlah tersebut termasuk THR 25 anggota DPRD, serta 2 pejabat negara. (UL/Red)