Warga Wailukum Keluhkan Belum Terima BLT Tahap II

![]() |
Ilustrasi penyaluran BLT. |
HALTIM, BRN – Warga
Desa Wailukum, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur, mengeluhkan bantuan
langsung tunai tahap II April-Juni yang hingga kini belum disalurkan pemerintah
desa.
Ini disampaikan warga Wailukum ketika brindonews.com
melakukan penelusuran. Sejumlah warga mengaku tidak mengetahui alasan mengapa
Pemerintah Desa Wailukum belum menyalurkan bantuan yang bersumber dari APBN
tersebut. Tapi, mereka menduga, pergantian kepala desa menjadi penyebabnya,
apalagi pemilihan Kepala Desa Wailukum beberapa waktu lalu hingga menjadi
sengketa di PTUN Ambon.
Kabir, salah satu warga Wailuku mengatakan, dirinya
sebagai warga bisa mengetahui bantuan tersebut disalurkan atau belum apabila
uang setiap tiga bulan itu sudah diterima dengan jumlah Rp900 ribu.
Tetapi, sampai pertengahan Agustus ini bantuan
tersebut belum juga diterima warga. Kabir menyarankan Kepala Desa Wailukum Abjan Wahab
agar memberikan penjelasan alasan belum menyalurkan BLT kepada warga, sehingga
warga mengetahui.
“Torang tau kalo so bagi (sudah disalurkan BLT)
berarti sudah cair. Torang dengar sudah cair tapi pemerintah desa masih tahan.
Tapi torang tara tau pasti (tidak mengetahui) alasan apa sampai pemerintah desa
masih tahan,” katanya, Jumat, 19 Agustus 2022.
Kepala Desa Wailukum Abjan Wahab dikonfirmasi melalui
sambungan telpon seluler menjelaskan, alasan terlambatnya penyaluran BLT karena
ada perubahan data dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima BLT, yang
sebelumnya disalurkan ke semua warga. “Masih ada perubahan data dan NIK
warga, jadi BLT belum dibagi,” ujarnya.
Ketua BPD Alfintein Rongasala dan Sekertaris BPD Thalib
Rifai dikonfirmasi menyatakan, Pemerintah Desa sudah mencairkan anggaran BLT
tahap II itu sejak Juli lalu di BRI Cabang Kota Maba. Hanya saja, kata
Alfintein, BLT belum disalurkan kepada warga yang berhak menerima karena
pemerintah desa masih memvalidasi data warga penerima.
Menurut Alfintein perbaikan data warga itu dilakukan karena
dalam penyaluran BLT tahap I tahun 2022, Kepala Desa Abjan mengambil kebijakan
BLT dilsalurkan ke semua warganya.
Akibat kebijakan ini, Abjan ditegur oleh Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara yang mengaudit keuangan desa.
BPK menilai ia melanggar ketentuan pembagian BLT yang diatur dalam regulasi
sesuai standar 40 persen dan pemerintah desa wajib mengalokasikan melalui dana
desa.
“Karena pergantian kepala desa (dari Raidi ke Abjan
Wahab) sehinga Abjan ubah kebijakan, BLT dibagi ke semua masyarakat.
Akhirnya di daerah tahu kemudian BPK turun memeriksa dan menegur pemerintah
desa karena dianggap salah. BPK menyuruh BLT 40 persen dibagi ke 300 KK
totalnya 89 orang. Desa Wailukum sudah 3 kali perubahan data, pertama 229
orang, kedua 153 dan ketiga 89 orang. Jadi ini hanya perubahan data sehingga
belum disalurkan, nanti tunggu data rampung baru disalurkan,” jelas Alfintein. (mal/red)