Wali Kota Ternate Diminta Tetapkan Dirut Perumda Ake Gaale Definitif
TERNATE, BRN – Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu mempertanyakan posisi pelaksana tugas (Plt) Syafei sebagai Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum (PAM) Ake Gaale.
Diketahui, Syafei telah menjabat sebagai plt sejak Desember 2022, status itu sampai sekarang masih berlaku di Perumda Ake Gaale.
Jamian mengatakan, secara regulasi status Plt atau pejabat sementara itu hanya berlaku selama 6 bulan kemudian bisa diperpanjang lagi 6 bulan.
“Jika jabatan itu sudah sampai 6 bulan Wali Kota harus tindaklanjuti untuk mengisi jabatan definitif, tapi sampai sekarang jabatan tersebut belum didefinitifkan oleh Wali Kota, ” ujarnya, 12 Agustus 2024.
Menurutnya, persoalan ini sudah berulangkali disampaikan ke pemerintah kota agar di tindaklanjuti.
Lanjutnya, DPRD juga meminta posisi Dirut Perumda Ake Gaale tidak bisa rangkap dua jabatan, karena dua instansi ini menangani isu sentral di Kota Ternate. menangani air dan sampah ini tugasnya berat. Apalagi air dan sampah itu dua isu yang menjadi perhatian masyarakat di Kota Ternate.
“Sekali lagi Wali Kota selaku kuasa pemilik modal (KPM) segera menetapkan Dirut PAM Ake Gaale definitif, ” tegasnya. (Ham/Red)