Wabup Bassam Kasuba Jabat Plt Bupati Halmahera Selatan

SOFIFI, BRN – Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba diberi surat perintah tugas sebagai Plt Bupati Halmahera Selatan.
Surat perihal penunjukan pelaksana tugas nomor: 100.1.4.2/3665/G ini dikeluarkan di Sofifi dan diteken Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba tertanggal 6 November 2023.
Penunjukan menyusul Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik meninggal dunia pada Minggu 5 November 2023.
Bassam yang tak lain anak dari Muhammad Kasuba itu akan menjabat sampai dilantiknya bupati definitif.
Penunjukan dilakukan dalam rangka menjamin efektivitas, efisiensi, dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah di Halmahera Selatan.
Surat keputusan merujuk Pasal 78 ayat (1) huruf (a), Pasal 87 ayat (2), dan Pasal 88 ayat (2) UU 23 Tahu. 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Acuan lainnya ialah Pasal 173 ayat (1) UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. **