Brindonews.com






Beranda Daerah Tiga CPNS Lulus Tes SKD

Tiga CPNS Lulus Tes SKD

Sekda: “Kuota CPNS Akan Hangus”

Sekda Malut, Muabdin Hi. Rajab

SOFIFI, BRN – Tes tahap II calon pegawai negeri sipil
(CPNS) di lingkungan Pemprov Malut resmi di helat. Pelaksanaan tes Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) selama dua hari itu diikuti sebanyak 1.500 peserta. Dalam
tes SKD CPNS, para peserta mengerjakan soal menggunakan sistem CAT. Dengan kata
lain, setelah peserta selesai mengerjakan soal, hasil atau nilai setiap peserta
secara otomatis muncul di layar komputer.  





Untuk lulus seleksi SKD sendiri, peserta perlu mencapai passing
grade 
atau ambang batas nilai. Tes itu terdiri atas tiga kategori
yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes
Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai ambang batas yang berbeda-beda menurut
jenis formasinya.

Di Malut sendiri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara
menerima sedikit
378 kuota/formasi CPNS
tahun ini. Selama dua hari pelaksanaan tes SKD, hanya tiga peserta/orang diumumkan
lulus atau mencapai ambang batas nilai (
passing grade) dari 1.500 peserta yang mendaftar. Tidak lulus peserta
CPNS secara masal ini bukan tidak mungkin akan berdampak pada kouta serbanyak
378 kuota.

Sekretaris Daerah
(Sekda) Malut, Muabdin Hi. Rajab memastikan hasil ini berdampak pada kouta  yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tidak terpenuhinya kuota pada tes SKD kali ini membuat Pemprov tidak bias berbuat
apa-apa. “ Kuota yang diberikan oleh pusat kepada kita akan hangus, karena
tidak kouta dan hasilnya tidak sesuai,” kata Muabdin saat ditemui di Kantor
Gubernur Maluku Utara, Senini (29/10).





Muabdin menegaskan
aturan tes CPNS tidak bisa diotak atik lagi karena sudah menjadi  aturan
tetap. Itu sebabnya, Pemrov Malut tidak kata “bantu” melalui upaya atau
kebijakan Pemprov. “Jelas kita tidak bisa bantu, apalagi saat ini kita sangat
berhati hati dengan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” tandas Muabdin
yang juga selaku ketua CPNS Provinsi Malut.

Hal serupa juga
dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daera (BKD) Provinsi Maluku Utara, Idrus
Asagaf. Idrus mengaku, menyebutkan rendahnyha hasil lulus CPNS provinsi sudah
tidak dapat diganggu-gugat. Dengan menggunakan sistem CAT, kelulusan berada di
tangan peserta bukan mengharapkan bantuan dari pihak luar (orang dalam).

“ Setiap sesi diikuti 750
Yang ikut setiap harinya dan yang lulus kemarin hanya 3 orang. Di sesi ke tiga
(hari ini) belum ada yang lulus. Semuanya tergantung tiap-tiap peserta tes,” katanya.
(Rs/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan