Brindonews.com
Beranda Daerah Halmahera Barat Ini Pesan Pj Sekda Halbar Saat Menyerahkan LKPD ke BPKP Malut

Ini Pesan Pj Sekda Halbar Saat Menyerahkan LKPD ke BPKP Malut

HALBAR, BRN – Pj Sekretaris Daerah Halmaherah Barat, Julius Marau, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun anggaran 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara

Penyerahan tersebut, didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Barat, Sonya Mail, Kepala Inspektorat Halmahera Barat, Renhard Bunga, serta Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BKAD setempat, Ari Faldy Gafur.





LKPD tersebut diserahkan di Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara, Kamis (20/3/2025).

Julius Marau, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD kepada BPK merupakan kewajiban Pemerintah Daerah setiap akhir tahun anggaran. Julius mengatakan LKPD unaudited diserahkan ke BPK selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Jadi LKPD unaudited itu adalah LKPD hasil pemeriksaan pendahuluan yang dalam istilah pengawasan itu disebut unaudit. Pada pemeriksaan unaudit, BPK hanya memeriksa program mana yang sudah dilaksanakan dan mana yang belum,” ujarnya.





Mantan Kepala Inspektorat Halmahera Barat ini menjelaskan, setelah menerima LKPD unadited, maka BPK akan melakukan pemeriksaan terinci yang dimulai April hingga Mei mendatang.

“Nah, pada pemeriksaan terinci ini baru BPK melakukan pemeriksaan lebih detail, misalkan program yang sudah jalan, mana buktinya, jadi dikonfirmasi sampai di lapangan,” terangnya.

Usai menyerahkan LKPD, Julius berharap BPK melakukan pembinaan terhadap tata kelola keuangan di lingkup Pemerintah Halmahera Barat.





“Dari Pemda Halbar tadi saya sampaikan ke BPK seperti itu. Artinya BPK tidak perlu tanggung-tanggung lah, lakukan pemeriksaan sedetail mungkin, kalau ada yang perlu dibenahi, silahkan dibenahi,” pungkasnya. (UL/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan