Brindonews.com
Beranda News Terlambat Masukan LPJ. SKPD Kena Sanksi

Terlambat Masukan LPJ. SKPD Kena Sanksi

Sekda Malut Muabin Hi Rajab

SOFIFI, BRINDONews.com-Pencairan anggaran Triulan
III terancam di tunda, apabila tidak memasukan Laporan pertanggungjawaban
progres kegiatan triulan II pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD). 





Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara Muabdin H
Rajab kepada wartawan di ruang kerjanya Senin (21/8) mengatakan, alasan
penundaan pencairan ini lantaran SKPD belum memasukan LPJ. Hingga saat ini
hanya beberapa instansi yang sudah memasukan, sementara lainya belum.

“Tiap SKPD belum menyampaikan laporan kerjanya
baik fisik maupun non fisik, deadlin waktu di tetapkan pada malam Selasa,
apabila dengan jangka waktu yang di tetapkan, ada SKPD yang belum memasukan,
dipastikan anggaran triulan III tidak di cairkan. “ Dirinya mengaku tidak
melihat langsung LPJ yang masuk, karena laporan tersebut langsung diberikan
kepada BAPPEDA.

Lanjutnya, belum memasukan laporan pertanggungjawaban merupakan
kelalain yang dilakukan SKPD itu sendiri. Laporan pertanggungjawaban itu
merupakan kewajiban (SKPD. Selain penundaan pencairan, SKPD juga akan di
berikan sanksi tegas berupa administrasi. (Bud)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan