Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Tentang Surat Izin Atasan, Jamal: Pemerintah dan Bawaslu Perlu Bicara

Tentang Surat Izin Atasan, Jamal: Pemerintah dan Bawaslu Perlu Bicara

Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur saat mengukuti apel di Kantor Bupati Halmahera Timur.


HALTIM, BRN
– Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur menjadwalkan
bertemu Bawaslu setempat membicarakan tenaga guru honorer maupun PNS yang ikut
seleksi Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam pada Pemilu 2024 mendatang.





Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) perlu mempertimbangkan dalam merekrut Panwascam dari kalangan
guru honorer maupun PNS. Menjadi Panwascam adalah hak warga negara, namun di
lain sisi, tenaga guru honorer maupun PNS yang mengikuti pendaftaran seleksi
Panwascam perlu adanya pembicaraan antara pemerintah daerah dan Bawaslu
Halmahera Timur.



“Takutnya proses
belajar mengajar siswa ikut terganggu. Apalagi presentase kebutuhan tenaga guru
kita di Halmahera Timur masih sangat kekurangan, terutama guru PNS,” kata Kepala
Dinas Pendidikan Halmahera Timur, Jamal Esa, Rabu kemarin.





Masa kerja anggota
Panwascam yang full time sudah tentu menganggu
tugas pokok selaku tenaga pendidik. Hal ini perlu dibicarakan supaya tidak
menggangu proses belajar peserta didik.

“Jadi di seleksi
Panwascam ini bagi anggota yang lulus harus bekerja penuh waktu, itu syarat. Pertanyaannya
adalah bagaimana dengan guru-guru yang ikut seleksi Panwascam? Kalau syaratnya
harus bekerja penuh waktu tentu tugas pokok mereka sebagai guru terganggu,” ucapnya.

Surat izin dari atasan
sebagai syarat utama, lanjut Jamal, juga harus dipertimbangkan.
 





“Apakah surat izin ini
diterbitkan dan ditandatangani kepala sekolah, kepala dinas atau bupati sebagai
pejabat pembina kepegawaian?. Jadi ini yang harus kami dudukan dulu,” ucapnya.
 

“Ini bukan mau melarang, karena semua punya hak.
Tetapi perlu memperhatikan, karena apabila mereka terpilih dan sudah bekerja di
Panwascam akan memengaruhi tugas pokok mereka. Tenaga guru honorer dan PNS yang
mengikuti seleksi Panwascam dianggap penting untuk dipertimbangkan agar upaya
tidak merugikan bagi peserta didik maupun pihak sekolah mampun pemerintah
daerah,” tambahnya. (mal/red)








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan