TAPD Halmahera Barat Rubah Anggaran OPD

HALBAR, BRN – Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD bertemu membahas APBD Halmahera Barat 2025. Satunya yang dibahas bersama Bupati James Uang pada tatap muka tersebut adalah pergeseran anggaran tiap-tiap OPD.
Bupati Halmahera Barat James Uang hadir langsung ihwal pada pembahasan untuk memastikan pergeseran anggaran agar tak lari dari visi misi.
“Kehadiran Bupati sangat penting dalam nenunjukkan komitmen beliau terhadap realisasi visi-misi bersama Wakil Bupati. Setiap langkah pergeseran anggaran harus dikonsultasikan dan disesuaikan dengan arah kebijakan Bupati,” kata Julius Marau ketika disembangi usai rapat di kantor Bupati Halmahera Barat, Senin, 19 Mei.
Sekertaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat tersebut menyatakan, pergeseran anggaran dilakukan didasari dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 ditambah Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efesiensi belanja APBN dan APBD.
“Semua itu menjadi dasar dalam proses pergeseran anggaran. Langkah ini diambil agar seluruh proses pergeseran anggaran benar-benar selaras dengan visi dan misi bupati serta mendukung program prioritas daerah,” jelasnya.
Julius meminta, tiap-tiap pimpinan OPD agar memasukkan jenis item kegiatan yang anggaranya bakal kena relokasi pada perubahan alokasi APBD ke TAPD supaya diverifikasi.
“Rapat ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara perencanaan teknis dan arah kebijakan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien,” jelasnya. (ul/red)