Brindonews.com


Beranda News Tali Jemuran Jadi Solusi Bunuh Diri

Tali Jemuran Jadi Solusi Bunuh Diri





jenazah Korban Bunuh Diri

i





TERNATE, BRINDONews.com – Tali Jemuran bisa digunakan untuk
mengakhiri hidup liat saja  Ulfa Assagaf
(30) warga Kelurahan Kulaba yang berstatus janda satu anak ini nekad mengakhiri
hidupnya di kamar mandi dengan menggunakan seutas tali yang biasa di gunakan
untuk jemuran dengan ukuran dua meter. 

Korban yang
menggunakan kaos oblong berwarna putih ini di temukan di kamar mandi di rumah
orang tuanya pukul 16.56 Wit Selasa (22/8), yang masih terikat dengan seutas
tali jemuran, saat di temukan wantia berparas cantik ini tidak lagi bernyawa
(meninggal). 

Saksi Erni Ibrahin
mengatakan, kronoloigis berawal saat dirinya berada di dalam rumah tiba-tiba
mendengarkan suara Farid (32( yang membutuhkan pertolongan, Erni langsung
keluar rumah dan menghampiri kakak kandung korban. Meski begitu Farid lebih
dulu pingsang sebelum membantu adiknya yang sedang gantung diri. 





Melihat kakak korban
yang sedang pingsang, saya langsung memanggil warga setempat untuk membuka
seutas talis yang masih terikat di leher korban.” Saya langsung panggil warga
untuk melepaskan tali jemruan yang ada di leher”. 

Selan berstatus janda
beranak satu, korban juga  bekerja  sebagai honorer di Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Kota Ternate. Korban sebelumnya sudah berusaha bunuh diri akan
tetapi di gagalkan keluarganya.

Kapolsek Ternate Pulau  IPTU Hamid Yaba kepada awak media membenarkan hal
tersebut, sebelumnya korban pernah menyapaikan pesan kepada orang tuanya untuk
menyusul suaminya yang sudah meninggal tiga tahun lalu.





Untuk sementara tim
indetifikasi Polres Ternate masih melakukan olah tempat Kejadian Perkara untuk
mencari tau penyebab bunuh diri Ulfa Asagaf.” Hingga saat masih menunggu hasil
tim identifikasi, terkait penyebab bunu diri. 

Jenazah korban rencanya di
kebumikan hari ini Rabu (23) lantaran orang tunya korban tidak mengijinkan
untuk di otopsi, bebranya (bud)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *