Brindonews.com






Beranda News Tak Menghargai Undangan, Komisi III Batalkan RDP

Tak Menghargai Undangan, Komisi III Batalkan RDP

TERNATE, BRINDOnews.com– Sungguh
disayangkan tindakan empat pejabat eselon II Kota Ternate yang tidak menghadiri
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD)
Kota Ternate.





Undangan
yang ditujukan kepada masing-masing kepala dinas itu dimangkir yang dimaksud ,
akan tetapi sengaja mengutus staf untuk mewakili, akibatnya Komisi III
membatalkan dan kembali mengagendakan pada Jumat  

Ketua
Komisi III (DPRD) Kota Ternate Anas U Malik kepada sejumlah wartawan di Kantor DPRD
Selasa (23/1/2018) mengatakan, undangan sudah dilayakan jauh sebelum pertemuan,
akan tetapi sengaja diabaikan tanpa alasan yang jelas.  

“ Kami
akhirnya membatalkan pertemuan dengan empat Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) diantaranya kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang
juga selaku ketua Badan Koordinasi Penata Ruang Daerah (RKPD) Said Assagaf,
tidak datang menghadiri RDP yang telah dijadwalkan.





Menurutnya,
reklamasi disamping Land Mark adalah hal yang serius untuk bisa diselesaikan
bersama dengan Kepala SKPD bukan dengan kepala bidang sebab tidak satupun yang
bisa mengambil keputusan selain Kepala SKPD sehingga Komisi III Dekot akhirnya
membantalkan RDP tersebut dan akan menjadwalkan kembali dengan syarat tidak
bisa terwakilkan harus ada masing-masing Kepala Dinas di setiap SKPD.

Lanjut
dia, persoalan reklamasi disamping Land Mark juga adalah sebuah hal  prinsip yang harus diselesaikan karena banyak
hal yang menjadi masalah, salah satunya adalah masalah perizinan reklamasi dan
harus butuh konfirmasi dengan DPRD Kota Ternate untuk melakukan pembahasan.

Diketahui,
SKPD yang diundang dalam RDP yakni Said Asagaf, Kepala Bapelitbangda, Kepala
Dinas Lingkungan Hidup Mansur Abdurrahman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan
Ruang Kota Ternate  Risfal serta kepala
Badan Koordinasi Penata Ruang Daerah (BKPRD). (ind/ches). 





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan