Brindonews.com
Beranda Daerah Tahun ini, PTT GHC daan Guru Madin di Halsel 1.262 Orang

Tahun ini, PTT GHC daan Guru Madin di Halsel 1.262 Orang

Sebulan  di Gaji Rp 1.5 Juta





LABUHA, BRN – Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (dikbud) Halsel ahir menetapkan PTT Guru Halsel
Cerdas (GHC) tahun 2018 sebanyak 994 orang sedangkan PTT Guru Madin sebanyak 268
orang dengan totalnya sebanyak 1.262 orang bertugas  di Halsel. hal ini  ditandai dengan penandatangan MoU yang
dipusatkan di Aula Kantor Bupati oleh Kadikbud Halsel Hj Nurlaila Muhammad
bersama Guru Halsel Cerdas dan guru Madin bersam Bupati Halsel Bahrain Kasuba
kemarin.

Kadikbud
Halsel, Nurlaila Muhammad menuturkan bahwa untuk GHC di tahun 2017 sebanyak
1059 orang dan guru Madin sebanyak 311 orang, namun setelah di evaluasi, GHC
untuk SD sekarang hanya 944 orang dan tidak lagi diangkat sebagai guru kontrak
di tahun 2018 sebanyak 53 orang, sedangkan untuk guru Madin dari 311 yang
direkrut ditahun 2018, sekarang tersisa 268 orang. “ Evaluasi ini benar-benar
bagi guru yang tidak melaksanakan tugas dan ada juga yang mengundurkan diri
dari Madin”, jelasnya.





Dia
menambahkan, tujuan Dinas Pendidikan merekrut tenaga PTT untuk kontrak GHC dan
Madin adalah untuk mengisi kekosongan di sekolah-sekolah yang kekurangan guru. “
Jika GHC dan Madin ini tidak lagi ditempatkan di sekolah yang telah memenuhi
kuota guru di sekolah masing-masing, sesuai dengan surat tugas tidak
menjalankan tugas maka secara tegas kami sampaikan agar silahkan mengundurkan
diri karena ini komitmen bersama berdasarkan fakta integritas antara para guru
dengan kami”, jelasnya.

Selain
itu, Nurlaila juga menyampaikan bahwa 1059 GHC dan Madin di tahun 2017 telah
terdaftar menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan dan sekarang Dinas Pendidikan
juga telah mempersiapkan administrasi untuk mendapatkan polis asuransi kematian
dari BPJS Ketenagakerjaan serta di tahun 2018 ini tepatnya pada bulan Mei
pembayaran gaji GHC dan Masih sudah melalui bank yang ada di Kota Labuha.

Sementara
Kabid Pembinaan Ketenagaan Dikbud Halsel Udin Umar mmenambahkan, untuk GHC dan
Guru Mading sudah menerima pembayaram gaji bulan desember 2017 lalu.” Untuk
tunggakan gaji GHC dan Guru madin di bulan desember 2017 sudah terbayar, besar gaji
perbulan Rp 1.5 juta”. Jelas Udin (SR/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan