Brindonews.com
Beranda Daerah Tahun Ini Distan Malut Pengadaan Alat Berat Untuk Petani

Tahun Ini Distan Malut Pengadaan Alat Berat Untuk Petani

Plt Kadis Pertaninan Provinsi Maluku Utara Anwar Husen

SOFIFI,BRN– Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara tahun ini menyediakan anggaran senilai Rp8,6 miliar untuk pengadaan alat berat untuk membantu petani dalam melakukan pengelolaan produksi pertanian.

Kepada awak media Plt Kadis Pertanian Maluku Utara, Anwar Husen menyebut, alat berat yang disediakan nanti diantaranya ekskavator, doser, bomax, truk, dan tronton. bantuan ini untuk menunjang aktifitas petraninan.





Menurutnya, langkah ini sebagai bagian dari upaya jangka panjang membangun infrastruktur pertanian, khususnya akses jalan usaha tani yang selama ini menjadi kendala utama di lapangan. Semuanya ditujukan untuk mempercepat pembangunan dan pembukaan jalan tani serta mendukung berbagai kebutuhan produksi pertanian di wilayah Maluku Utara.

“Kalau kita punya alat sendiri dan pengerjaan dilakukan secara swakelola, tentu lebih menguntungkan. Dana bisa ditekan, tapi volume pekerjaan lebih besar,” kata Kadis Anwar, Kamis (10/7/2025).

Dirinya menyebutkan, arahan untuk mendorong sistem swakelola juga datang langsung dari gubernur yang melihat bahwa pengelolaan secara mandiri lebih efisien dan berdampak langsung ke petani. Pada tahap awal tahun ini, alat berat akan difokuskan di Kabupaten Halmahera Utara sebagai wilayah prioritas. Setelah itu, akan dilanjutkan secara bertahap ke kabupaten/kota lain di Malut, dengan target seluruh daerah dapat dijangkau infrastruktur jalan tani dalam kurun waktu lima tahun ke depan.





“Alat-alat ini akan pertama kali diturunkan di Halmahera Utara, selanjutnya akan bagikan secara bertahap hingga seluruh wilayah Malut tersentuh pembangunan jalan tani,” jelasnya.

Pengadaan alat berat tersebut dilakukan melalui sistem belanja elektronik (e-katalog) untuk menjamin transparansi dan kecepatan proses. Saat ini, Dinas Pertanian masih dalam tahap pemilihan perusahaan penyedia alat berat. (red/brn)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan