Brindonews.com






Beranda Headline Surat Penunjukan Langsung Dinas Pertanian Improsedural

Surat Penunjukan Langsung Dinas Pertanian Improsedural

Kepala Biro Pengadaan Barang Dan Jasa Provinsi Maluku Utara, Saifuddin Djuba 





SOFIFI,BRN – Surat perintah Dinas Pertanian dengan lampiran pemberitahuan penunjukan langsung
CV Manciamoy Mandiri sebagai pelaksana kegiatan pengembangan kawasan pisang di
Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dinilai
cacat hukum.

Kepala Biro Pengadaan
Barang dan Jasa Provinsi Malut Saifuddin Djuba kepada wartawan
, Senin (13/1/2020) mengatakan,seharusnya surat tersebut ditujukan ke pejabat pembuat komintem (PPK) Dinas, bukan Pokja.

Paket pelaksana pengembangankawasan pisang di Halbar itu sudah dua kali lelang, akan tetapi gagal, dan itu dikembalikan ke Dinas untuk menentukan.Tetapi, tidak harus menunjuk
dan menetapkan CV sebagai pemenang.





Apabila paket itu
dijalankan
, akanada konseskuensi hukum, sebab surat yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertaninan Jabir Ibrahim itu improsedural, alias cacat hukum.

Terpisah,Kepala Inspekorat Malut Ahmad Purbaya mengatakan, informasi
tersebut sudah diketahui dan akan dipanggil
yang bersangkutan untuk menjelaskan alasan pembuatan surat
tersebut
. Meski begutu, harus ada aduan dari masyarakat secara resmi.“Intinya kami akan tetap panggil apabilah ada laporan
dari masyaraka
,ujarnya.

Surat tersebut dengan lampiran pemberitahuan penunjukan langsung,bernomor 520/tu/2077.Alasan penunjukan langsung bahwa, pisang Mulu
Bebe merupakan prioritas dan kom
oditas strategis yang wajib dikembangkan sehingga tidak dapat
ditunda pengembanganya
, dan tidak cukup waktu
lagi dilaksanakan tender seleksi.





Sementara Plt Kepala Dinas Pertaninan Malut Jabid Ibrahim saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (13/1/2020) mengatakan pakat tersebut tidak jalan, dan surat yang dia keluarkan itu dengan sendirinya gugur atau
tidak berlaku (El/red)   

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan