Sola Pinjaman Pemkab Halbar, Kejati Didesak Tangkap Bupati Halbar

![]() |
Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Front Pemuda Peduli Halmahera Barat (Halbar) saat mengelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara, Kamis (12/7) |
TERNATE, BRN – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan
Front Pemuda Peduli Halmahera Barat (Halbar) mengelar aksi unjuk rasa didepan kantor
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara, Kamis (12/7). Kedatangan masa
aksi menggunakan mobil truck dilengkapi sound sistem dan satu buah spanduk
bertuliskan “Kejati Malut Segera Tangkap Bupati dan DPRD Halbar”.
Mereka
mendesak Bupati Dani Missy dan anggota DPRD Halbar segera ditangkap perihal pinjaman
pemerintah Kabupaten Halbar senilai Rp 159,5 Miliar yang diduga anggaran
tersebut di korupsi.
Koordinator
Aksi, M. Idhan Bakir dalam orasinya mengatakan, perkara tindak pidana
yakni pinjaman senilai RP 159,5 Miliar terhadap Bank Pembangunan Daerah (BPD) Cabang
Jailolo saat ini sudah ditangani Kejati. Meski begitu, peningkatan atau progres
dari pada penangan perkara tersebut tidak menunjukan hal penting.
“ Praktek korupsi pinjaman Pemkab Halbar
sebesar 159,5 Miliar ini cacat hukum (lnprosedural), karena tidak melalui
mekanisme sebagaimana diatur,” teriak Idhar.
![]() |
Pihak Kejati Malut saat menjelasakan prosedur penanganan perkara ke masa aksi |
Menurutnya,
proses pinjaman antara Pemkab Halbar dan pihak bank itu tidak berlandaskan
mekanisme dan terkesan ada kong kali kong
sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 30 Tahun 2011
tentang pinjaman daerah. Selain indikasi kong
kali kong, juga tidak melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Halbar.
Kasus
yang digadang-gadang dalam proses penyelidikan dan
beberapa kali dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait oleh Pidana
Khusus (Pidsus) Kejati Malut belum juga mem Malut belum juga memperlihatkan
progres apa-apa.
“ Bukan
kita tidak percaya kepada penegak hukum dalam hal ini Kejati Malut, namun
penanganan kasus korupsi pinjaman pemkab halbar ini sudah berlangsung lama,” ujarnya.
“ Untuk
itu, pihak Kejati segera periksa dan tangkap Bupati Halbar dan DPRD
Halbar, sebab mereka secara terang terangan terlibat dalam kasus pinjaman dana
senilai milyaran rupiah,” lanjutya. (Shl)