APBD-P Morotai Capai 705 Milyar

![]() |
Suasan sidang Paripurna APBD-P yang berlangsung diruang paripurna DPRD Morotai, Kamis (12/7/2018) |
MOROTAI, BRN– Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan
Kabupaten Pulau Morotai tahun ini direncakan senilai Rp 705 Milyar. APBD-P
ini terdiri dari dana perimbangan diproyeksi sebesar Rp. 554.721.700.000 atau
78,63 persen, pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksi sebesar Rp.
49.837.958.553 atau 7,06 persen serta pendapatan daerah lainnya yang sah
diproyeksikan sebesar Rp. 100.911.022.967 atau 14,32 persen. Sementara belanja
tidak langsung sebesar Rp. 320.042.523.516 atau 43,83 persen dan belanja
langsung sebesar Rp. 410.109.238.489 atau 56,16 persen.
Wakil
bupati Pulau Morotai, Asrun Padoma mengungkapkan,
selain item-item yang diproyeksikan, stimulus dan keperpihakan pada belanja
program kegiatan masyarakat, serta pengeluaran pembiayaan senilai Rp 2,5 Miliyar yang diploting dari Rp 705
Milyar yang direncanakan. Rp 2,5 Milyar ini diperuntukan penyertaan modal
pemerintah daerah kepada bank Maluku, PDAM dan perusahaan daerah lainnya.
“ Untuk
menutupi kebijakan fiskal tersebut dengan asumsi mengubah sisa lebih
perhitungan anggaran sebelumnya (SILPA) sebesar Rp. 27.181.080.486 sehingga
kebijakan anggaran belanja berkenaan
disebut Silpa positif,” kata Asrun.
Sekedar
diketahui, paripurna APBD-P berlangsung
di ruang rapat paripurna DPRD Morotai,
dipimpin langsung ketua DPRD, Fahri Haerudin, Wakil Ketua II, Rasmin
Fabanyo Sekda Muhammad M. Kharie, sejumlah pimpinan SKPD dan anggota DPRD
lainnya. (Fix)