Soal Pelantikan, Komisi II Dekot Konsultasi Ke Pemkot

![]() |
ZAINAL Hi. HASAN |
TERNATE, BRN – Proses pengangkatan Direktur Perusahaan Daerah
Air Minum (PDAM) Kota Ternate, Abdul Gani Hatari belum lama ini mulai di lirik Komisi II DPRD Kota Ternate. Selain mempertanyakan
mekanisme proses seleksi, Komisi II juga menilai keputusan Pemkot Ternate catat
Prosedur.
Tindak
lanjut tersebut diwujudkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan dewan
pengawas PDAM sekira pukul 14:00 WIT di ruang Graha Ici DPRD. Pada RDP ini ada
beberapa poin penting yang dibahas, salah satunya proses pengangkatan dan tata
cara mekanisme pengangkatan yang di atur sebagaimana mestinya.
Ketua
Komisi II, Zainal Hi. Hasan mengakatan, Komisi II sudah bersepakat dengan dewan
pengawas PDAM untuk berkonsultasi ke Pemkot
Ternate membicarakan pelantikan Direktur PDAM. “ Kami di Komisi II akan berkomunikasi dengan dewan
pengawas PDAM dan Wali Kota dan hasilnya akan disampaikan ke DPRD melalui
komisi II. Kita juga belum tau apakah ini bertentangan dengan mekanisme atau
tidak,” katanya.
Prinsipnya,
kata dia, Komisi II tetap stay
menunggu hasil konsultasi. “ Poinnya kami tidak persoalkan siapa yang direktur,
tetapi dipersoalkan adalah tata cara mekanisme yang di atur,” ungkapnya. (Am/red)