Brindonews.com






Beranda Hukrim Ditreskrimsus Belum Kantongi DokUmen BPK Tahun 2017

Ditreskrimsus Belum Kantongi DokUmen BPK Tahun 2017

 

Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara,Kombes (Pol) Masrur





TERNATE BRN– DirektoraT Reserse
Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) mulai melakukan
penyelidikan  kasus dugaan penyalahgunaan
dana Bantuan OPrasional Sekolah (BOS) senilai Rp 22 miliar lebih tahun 2017,
yang diduga melibatkan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (dikbud) Malut,
Imran Yakub. Meksi begitu dalam penyeledikan belum menemukan dokumen Badan
Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Direskrimsus Polda Malut Kombes (Pol) Masrur kepada wartawa
Mengatakan, beberapa waktu kemarin kami telah melakukan penyelidikan, tetapi belum
sidik untuk kasus Dana Bos.”Saya belum dapat temuan kerugian dari BPK, dan
nanti kami akan koordinasikan dengan BPK, kalau betul ada temuan tersebut”
akaunya Selasa (08/01/2018).

Ia menuturkan, kalau ada temuan BPK, itu lebih bagus untuk
percepat penyelidikan karena sudah jelas ada kerugian negara. Sehingga dijadikan
rujukan untuk peningkatan penyeledikan lebih lanjut.





Di tanya soal temuan BPK dirinya mengaku belum menemukan temuan
dari BPK ” sejauh ini belum dapat dokumen BPK tahun 2017, dan nanti saya
akan berkomunikasi dengan BPK”

Masrur menambahkan, untuk kasus ini sampai saat ini statusnya
masih dalam tahap penyelidikan (Shl





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan