Brindonews.com
Beranda Headline Soal Dugaan Monopoli Proyek, Sanksi Pemberhentian Menanti Aswin Adam

Soal Dugaan Monopoli Proyek, Sanksi Pemberhentian Menanti Aswin Adam

LABUHA, BRN – Sanksi tegas bakal diterima Kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan, Aswin Adam.

Ini setelah pelaksana tugas Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba merespon dugaan monopoli proyek yang menyeret Farid Abae.





Ketegasan orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan setelah mendapat informasi adanya pencairan 100 persen pada empat paket proyek yang progresnya baru 50 persen.

Empat kegiatan konstruksi ini semuanya dikerjakan Farid Abae dengan perusahaan berbeda. Menurut informasi, dugaan monopoli proyek ini karena selain Farid adalah tim sukses pasangan Usman-Bassam pada Pilkada 2020 lalu, juga merupakan sepupu dari istri Aswin Adam. Kemungkinan inilah membuat Farid mengerjakan empat proyek sekaligus.

Keempat paket yang progresnya tidak sesuai dengan pencairan tersebut diantaranya pekerjaan normalisasi sungai di Desa Sawadai, normalisasi dan penguatan tebing atau bronjong di Desa Tuwokona, pekerjaan talud dan penahan ombak di Desa Posi-posi dan Gumira.





Empat item paket proyek yang menelan APBD Halmahera Selatan 2023 ini ditaksir mencapai Rp. 50 miliar.

Bassam Kasuba menyatakan pemerintah daerah akan menginvestigasi kepastian proyek dan progres pencairan. Menurutnya, langkah ini dilakukan karena dirinya belum menerima laporan progres pencairan anggaran yang membiayai empat pekerjaan dimaksud.

“Nanti kami cek dulu posisinya,” kata Bassam ketika dikonfirmasi usai upacara HUT Brimob di Ternate, Kamis, 16 November.





Politisi PKS ini menyebut bakal memberikan sanksi tegas kepada Aswin Adam apabila informasi yang beredar di media benar fakta.

“Pencairan anggaran harus sesuai progres. Prinsipnya akan ditindak tegas sampai pada pemberhentian pimpinan OPD,” tandasnya. **





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan