Brindonews.com
Beranda Hukrim Kejati Malut Beri Sinyal Usut Dugaan Monopoli Proyek Farid Abae

Kejati Malut Beri Sinyal Usut Dugaan Monopoli Proyek Farid Abae

TERNATE, BRN – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memberi sinyal mengusut dugaan monopoli proyek yang menyeret nama FA alias Farid Abae.

FA merupakan pengusaha yang kerap mengerjakan tiga sampai proyek sekaligus yang melekat di BPBD Halmahera Selatan meski bermodal perusahaan pinjaman.





FA juga tim sukses pasangan Usman-Bassam pada Pilkada Halmahera Selatan 2020 lalu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Richard Sinaga mengatakan, dugaan monopoli proyek tersebut bakal diproses apabila mendapatkan data.

Menurut Richard, penyampaian data secara resmi oleh Forum Pemerhati Jasa Konstruksi (FPJK) Maluku Utara menjadi dasar pintu masuk.





“Kami mengapresiasi unjuk rasa FPJK, karena pada prinsipanya memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi di BPBD Halmahera Selatan. Kami menunggu data dari mereka, karena kami tindaklanjuti berdasarkan data. Jadi teman-teman beritahukan saja secara resmi,” jelasnya, Selasa 14 November.

Richard mengimbau para aktivis yang berunjuk rasa menyuarakan dugaan korupsi harus menyertai lampiran data untuk dijadikan bukti awal.

“Pada prinsipnya setiap informasi yang kami terima butuh pembuktian. Kalau data yang akurat pasti kami akan tindaklanjuti, kita menjaga asas praduga tidak bersalah,” sambungnya. **





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan