Brindonews.com
Beranda Hukrim Sidang Sengketa Lahan Dilanjutkan Pekan Depan

Sidang Sengketa Lahan Dilanjutkan Pekan Depan

TALIABU, BRN – Pengadilan Negeri
Bobong melaksanakan sidang lanjutan sengketa lahan Pasar Nggele di Desa Nggele,
Kecamatan Taliabu Barat Laut, Rabu (15/5) di aula sidang utama.





Perkara
perdata perbuatan melawan hukum dengan nomor. 2/Pdt.G/2019/PN Bbg ini pemilik
lahan H. Lamusa menggugat Kepala Desa Nggele sebagai sebagai Tergugat I dan Kepala
Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten
Pulau Taliabu sebagai Tergugat II.

Kuasa hukum
penggugat, Mustakim La dee kepada brindonews.com menjelaskan, sebagaimana
agenda sidang, dilaksanakan sesuai relaas panggilan sidang yang telah di
jadwalkan yaitu mendengarkan jawaban tergugat I dan tergugat II atas gugatan kliennya.

Dalam
jawaban itu, para tergugat yang tertuang dalam poin (1) telah jelas mengakui
dan membenarkan bahwa lahan yang dipersengketakan merupakan lahan milik penggugat
atau kliennya sebagaimana yang didalilkan kliennya dalam gugatanya.





“ Terhadap
jawaban tergugat atas gugatan klien kami setelah di bacakan bergantian oleh tergugat
I dan tergugat II yang di dengarkan langsung oleh majelis hakim dan kuasa hukum
penggugat bahwa lahan tersebut milik klien kami,” jelasnya usai sidang.

Atas
jawaban tersebut, lanjutnya, sidang kembali di lanjutkan pada 20 Mei pekan
depan dengan agenda penggugat menjawab jawaban tergugat. “ apa yang menjadi
jawaban para tergugat terhadap gugatan penggugat sebagaimana istilah dalam
hukum acara dalam prakteknya replik penggugat atas jawaban para tergugat,”
katanya. (her/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan