Sherly Dilantik Gantikan Iwan Basinu

TERNATE, BRN– Posisi Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan
Pelanggaran di Panitia Pengawas Pemuli Kecamatan Kota Ternate Tengah resmi
berganti. Sherly Chapriyati Malik dilantik mengganti Iwan Basinu.
Pergantian
Antar Waktu atau PAW yang dipusatkan di ruang sidang Bawaslu Kota Ternate itu
sesuai Surat Keputusan Nomor : 23/KEP TTE/HK.01.01/III/2020 tentang Pemberhentian
Dan Penggantian Antar Waktu Anggota Panwaslu Kecamatan Ternate Tengah pada
pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate tahun 2020. Turut hadir Ketua
Panwaslu Kecamatan Kota Ternate Tengah, Mustakim Jamal dan Koordinator Pengawasan
dan Hubungan Antar Lembaga, Sri Susanti serta para Komisiner Panwaslu Ternate
Utara, Ternate Barat dan Ternate Selatan.
![]() |
Sherly Chapriyati Malik (kebaya pink) berposes bersama Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan (tengah) dan para Komisioner Panwaslu Ternate Tengah, Ternate Utara, Ternate Barat dan Ternate Selatan. |
Ketua
Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan menjelaskan, PAW tersebut untuk mengisi
kekosongan di salah satu komisioner yang membidangi Divisi Hukum dan Penindakan
Pelanggaran di Panwaslu Kecamatan Kota Ternate Tengah.
Nama
yang disumpah dan/atau janji jabatan itu lanjut Kifli, dipilih sesuai nama
daftar tunggu. Berharap komisioner yang baru dilantik itu bekerja maksimal,
terutama menjaga soliditas, menjunjung integritas dan bekerja professional.
“Jajaran
panwaslu di kecamatan baik yang baru dilantik maupun yang sedang menjalankan
tugas-tugas kepemiluan, agar dapat mendorong kinerja Bawaslu Kota Ternate. Apalagi
saat ini sudah masuk dalam tahapan pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil
Wali Kota Ternate, dan sebentar lagi penetapan dan pengundian nomor urut
pasangan calon,” harapnya. (ham/red)