Brindonews.com


Beranda News KPU Tetapkan Empat Paslon Ikut Pilkada Ternate

KPU Tetapkan Empat Paslon Ikut Pilkada Ternate

Ilustrasi.

TERNATE, BRN– Komisi Pemilihan Umum Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara
(Malut) menetapkan empat pasangan calon atau paslon pada pemilihan kepala
daerah serentak lanjutan. Penetatan ini sesuai hasil verifikasi berkas
pencalonan dan diumumkan dalam rapat pleno, Senin (14/9).

Empat pasangan
calon yang dinyatakan lolos administrasi itu selanjutnya berhak mengikuti pemilihan
Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 9 Desember nanti. Mereka diantaranya Merlisa
Marsaoly berpasangan dengan Juhdi Taslim, Yamin Tawari dan Abdulah Tahir,
Muhammad Hasan Bay bersama Asgar Saleh serta Muhammad Tauhid Soleman dengan
Jasri Usman.





Rapat pleno terbuka.

Komisioner
Komisi Pemilihan Umum Kota Ternate Kuad Suwarno menyatakan, penetapan dalam
rapat pleno terbuka itu didasari kelengkapan syarat yang diajukan saat
pendaftaran bakal calon pilkada. Keempat pasalon
ini dinyatakan lolos atau memenuhi syarat tahap administrasi berkas pencalonan.

“Tahapan
pemenuhan berkas seluruh calon telah diverifikasi, dan hasilnya memenuhi unsur
dan dinyatakan sah secara UUD,” kata Kuad di Kantor KPU usai rapat pleno.

Kuad
mengemukakan, tahapan selanjutnya dilakukan undian dan penetapan nomor urut
masing-masing calon. Penetapan nomor lanjut Kuad, dilakukan di Kantor KPU Kota
Ternate pada 23 September pekan ini. “Masa kampanye masing-masing calon
dijadwalkan 26 Sepetember 2020,” ucapnya. (ham/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *