Senin Besok Wakil Rakyat dan Pemkot Bahas KUA-PPAS

![]() |
Kasubag Humas Protokoler DPRD Kota Ternate : Abdu Hi Sergi |
TERNATE, BRN – Sesuai dngan amanat Konstitusi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate akan melaksanakan Rapat Paripurna tentang penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh pemerintah Kota Ternate.
Kasubag Humas DPRD Kota Ternate Abdu Hi Sergi kepada wartawan Minggu (15/07/2018) mengatakan sesuai dengan aturan KUA-PPAS Anggaran Pendapat Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) sudah harus disampaikan oleh pemerintah Kota Ternate saat enam bulan anggaran berjalan.
Menurutnya, DPRD yang melalui Sekertaria Dewan (Sekwan) sudah berkonsultasi untuk agenda Sesuai hasil konsultasi ke Pemerintah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maka penyampaian tersebut akan dibawa pada rapat paripurna yang akan digelar Senin 16 Juli 2018.di ruang Graha Lamo Dekot Ternate.
” Rapat paripurna ke-5 masa persidangan ke dua tahun sidang 2018 akan dibahas bersama dengan pemerintah Kota Ternate. Dimana penyampaian kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2018 yang akan dibahas.
Lanjut dia, selain itu juga pemerintah Kota Ternate bersama DPRD juga akan membahas penyampaian rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara di tahun 2019.
” Semua undangan sda didiatribusikan oleh pihak Sekretariat DPRD dan diharapkan semua yang diundang hadir dalam rapat paripurna tersebut, ” Harapnya. (min).