Brindonews.com
Beranda Daerah Bupati Benny di ‘Sorot’

Bupati Benny di ‘Sorot’

Fandi Hi Latif

MOROTAI, BRN – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Pulau Morotai memberikan sanksi terhadap aparatur sipil negara (ASN) mendapat
sorotan dari akademisi, salah satunya akademisi Universitas Pasifik (Unipas), Fandi
Hi Latif.

Menurut
Fandi,  langkah Pemkab memberikan sanksi
terhadap ASN terlalu berlebihan. Alasanya, sanksi yang diberikan itu dilakukan
tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagaimana tertuang dalam Undang-undang
(UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN 
dengan model kinerja berbasis sistem merit dengan kontek pengembangan human capital.





 “ Apa yang dilakukan Pemkab adalah bagian dari
semangat reformasi birokrasi sebagai abdi negara, namun yang terjadi di Pemkab
Morotai sanksi yang diberikan terhadap ASN tidak sesuai dengan UU yang disebut,”
ucap Fandi,  Senin (16/7/2018).

Kata
Fandi, tujuan dari semangat UU tersebut adalah untuk menata manajemen
kepegawaian agar dapat mencapai keberhasilan dalam mewujudkan reformasi dan
birokrasi terhadap kinerja ASN. Akan semangat reformasi yang terkandung dalam
UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN  dengan
model kinerja berbasis sistem merit dengan kontek pengembangan human capital itu tidak dianut atau dijadikan
acuan dalam mengambil kebijakan yang mana dilakukan Bupati Benny Laos. “ Yang
terjadi di lingkup Pemkab Morotai itu malah sebaliknya. Padahal dalam UU yang
dimaksud sangat jelas menjelaskan bagaimana memberikan sanksi,” jelasnya.

  





Untuk
mencapai tujuan tersebut, lanjut Fandi, setiap organisasi pemerintah sudah
selayaknya dilakukan penataan birokrasi yang ideal untuk memacu kinerja
birokrasi. Dengan diterapkannya model reward
(penghargaan) dan punishment (hukuman)
terhadap para ASN ini terkesan mengandung unsur “selera” alias pemecatan dilakukan sesuai “selera” pimpinan.

“ Memang
benar Pemkab memiliki wewenang memberikan sanksi terhadap ASN, tapi sanksi yang
diberikan harus sesuai prosedur, bukan sebaliknya. Sanksi yang diberikan mestinya
tidak mengandung indikasi, sehingga apa yang dilakukan Pemkab tidak terlihat
kebablasan,” imbuhnya sembari meminta Pemkab mengevaluasi kebijakan sanksi
terhadap ASN. (Fix)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan