Sekprov : Kemendagri Akan Tindaklanjut Usulan PJ Bupati dan Wali Kota
Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara |
SOFIFI,BRN – Sebanyak 15 nama Pejabat tinggi pratama
lingkup pemprov akhirnya di usulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
untuk keksongonan jabatan kepala daerah yang berakhir di 17 Februari tahun 2021
sebagai Penjabat Wali Kota/Bupati di lima daerah .
Dari delapan daerah di
Malut yang menyelenggarakan Pilkada, lima diantaranya masa jabatan kepala
daerah berakhir pada Februari. Ke lima daerah ini yakni Kota Ternate, Kota
Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Utara, dan
Kabupaten Pulau Taliabu.
Sekretaris Provinsi Malut,
Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, nama yang diusulkan , akan ditindaklanjuti
Kemendagri dan menetapkan 5 nama untuk menduduki jabatan penjabat Bupati/Wali
Kora
“ Kami sudah usulkan dan
nanti keputusanya ada di kemendagri entah siap yang akan di pilih dari 15 nama
yang diusulkan”. Katanya.
Menurutnya, surat dari
Kemendagri yang memerintahkan agar Gubernur menunjuk sekretaris daerah (Sekda)
di masing-masing daerah untuk menjadi pelaksana harian (Plh) bupati maupun wali
kota, menurut Sekprov apabila surat keputusan (SK) Pjs belum ada. Sehingga
untuk mengisi kekosongan itu, Gubernur diperintahkan untuk menunjuk sekda
kabupaten/kota menjadi Plh.
“Namun apabila sebelum
tanggal 17 Februari SK Pjs sudah ada, maka tidak perlu. Plh itu apabila SK Pjs
belum ada,” tukasnya.
Lanjut dia, apabila SK Pjs
belum ada dan Gubernur menunjuk Sekda sebagai Plh, lalu tiga hari kemudian SK
Pjs sudah ada, maka dengan sendirinya Plh itu berakhir dan dilantiknya Pjs.”
Kalau Kemendagri belum putusan nama-nama Penjabat, maka aka ada Plh yang
ditnjung oleh Gubernur,nantinya suda ada SK Penjbat baru dilantik “.
Terpisah Plh Karo
Pemerintahan, Taufiqurahman Marasabessy mengatakan, sebanyak 15 nama dusah
diusulkan pada 3 Februari kemarin dan saat ini sedang di proses di Kemendagri.
Sambil jalannya proses Pjs, Mendagri juga menunggu SK pemberhentian bupati/wali
kota.
Saat ini, sudah ada tiga
dari lima daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir di 17 Februari
telah dilaksanakan paripurna pemberhentian kepala daerah oleh DPRD setempat.
Ketiga daerah ini Kota Ternate, Kota Tidore, dan Kabupaten Halmahera Utara.
Sementara untuk Kabupaten Halmahera Barat direncanakan pada Selasa (9/2) hari
ini, dan Kabupaten Taliabu pada Rabu (10/2) besok.
Saat ini Mendagri tinggal
menunggu SK pemberhentian kepala daerah dari DPRD. Namun apabila DPRD terlambat
melakukan paripurna pemberhentian, maka Mendagri sendiri yang akan menerbitkan
surat pemberhentian. “Jadi tidak masalah, tapi prosedurnya seperti itu.
Sayang kan kalau sampai Mendagri sendiri yang menerbitkan SK pemberhentiannya,”
tukasnya.
Terkait dengan surat dari
Kemendagri yang memerintahkan Gubernur menunjuk Sekda untuk mengisi Plh,
dirinya menjelaskan bahwa hal itu bagi daerah yang tidak bersengketa. Untuk
menjaga SK pengangkatan melebihi batas waktu, maka ditunjuk Sekda untuk menjadi
Plh.
Informasi yang dikantongi
redaksi brindonews.com saat ini beredar sejumlah nama pejabat eselon II di
lingkup Pemprov yang diusulkan ke Mendagri sebagai Pjs. Setiap daerah diusulkan
masing-masing tiga nama. Untuk Kota Ternate terdapat nama Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut Santrani Abusama, Kadis Naker
Ridwan Hasaan, dan Kadis ESDM Hasyim Daeng Barang. Untuk Kota Ternate yang menguat
adalah Santrani Abusama.
Kabupaten Halmahera Barat
terdapat nama Kepala Inspektorat Malut Nirwan M.T Ali, Kepala Biro Umum
Jamaludin Wua, dan Kadishub Armin Zakaria. Untuk Halbar yang menguat nama
Nirwan M.T Ali. Kabupaten Halmahera Utara ada nama Kepala Biro ULP Saifudin
Juba, Kadishut Sukur Lila, dan Karo Organisasi Irwanto Ali. Untuk Halut yang
menguat nama Kepala Biro ULP Saifudin Juba.
Sementara di Kepulauan Sula
terdapat nama Kadis Pangan Malut Sri Hartati Hattari, Kadis Koperasi Wa Zahria,
dan Asisten Gubernur Gafaruddin. Untuk Taliabu yang menguat nama Wa Zahria
(red/brn)