Brindonews.com
Beranda Daerah Pemprov Siap Selesaikan Tunggakan Pihak Ketiga

Pemprov Siap Selesaikan Tunggakan Pihak Ketiga

 

Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara


TERNATE,BRN

Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) gelar rapat
bersama terkait penyelnggaran pembangunan dan pendamingan hukum, berlangsung di
Kediaman Gubernur Malut,Senin (8/2/2021)





Rapat koordinasi tersebut dipimpin
langsung oleh Gubernur Maluku Utara KAbdul Gani Kasuba, didampingi Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Malut, Samsuddin Abdul Kadir dan dihadiri oleh Kepala Kejati
Malut Erryl Prima Putra Agoes, Wakajati Budi Hartawan dan seluruh asisten serta
pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Malut.  

Sekertaris daerah Provinsi
Malut Samsuddin A Kadir kepada wartawan mengatakan, dalam pembahasan tersebu, Kejati menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti
tunggakan kegiatan pihak ketiga yang belum terbayarkan, sebab ada yang komplein
bahwa kegiatan belum terbayar.

“ Pada dasarnya Pemprov
Malut siap menyelesaikan tunggakan pihak ketiga yang belum terbayarakan di
Perubahan, baik itu kegiatan fisik maupun non fisik”





Menurutnya, semua tunggakan
kegiatan ditahun sebelumnya akan dibayarkan tahun ini melalui Anggaran Pendapatan
Belanja daerah (APBD)  perubahan. Sebagian
sudah dibayarkan di tahun 2020.

“ Kegiatan yang belum
terbayarkan di tahun 2020, akan segara di tuntaskan di tahun 2021, sebab sudah
dianggarkan untu pembayaran”.

Ditanya berapa jumlah
tunggakan kegiatan tahun 2020 yang belum terbayar, mantan kepala Bappeda ini
mengaku, untuk rincian ada di badan Keuangan.” Nanti saja Tanya di Kaban
Keuangan berapa jumlah tunggakan pihak ketiga tahun 2020, intinya pemprov siap
bayar tahun ini”  (brn/red)  





 

 

 





  

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan