Satpol PP Kembali Amankan 11 Remaja di Penginapan
Petugas Satpol PP Kota Ternate saat mengamankan belasan remaja di penginapan di kawasan Kayu Merah |
TERNATE, BRN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate kembali mengamankan 11 remaja di salah satu penginapan di kawasan Kelurahan Kayu Merah, pada Rabu, (5/10/22).
Mereka masing-masing berinisial RJ (18), AJ (18), N (18 Tahun), AK (17), KT (17), A (20 ), M (20 ) I (23 ), I (16 ), B (17) dan R (17 ).
Kasatpol PP Fhandy Mahmud mengatakan, 11 remaja tersebut terdiri dari 7 laki-laki dan 4 perempuan. Mereka diamankan di kamar yang berbeda.
“Di kamar nomor 07 ditemukan 2 laki-laki dan 1 perempuan. Sementara di kamar nomor 18 ada 5 laki-laki 3 perempuan. Remaja tersebut langusung di bawa ke Kantor Satpol PP, mereka didata dan diberi pembinaan,”ucapnya.
Setelah diamankan, pihaknya langsung memanggil Orang tua mereka, namun hanya 2 remaja yang orang tuanya dapat dihubungi dan datang ke kantor. Sedangkan remaja yang lain petugas langsung menggiring mereka ke Polsek Ternate Selatan.
Fandi bilang, dengan adanya kasus ini, pihak satpol PP menegur manajer hotel dan penginapan yang ada di Kota Ternate untuk selalu memantau pelanggan yang menyewa kamar.
“Jika masih kedapatan menyewakan kepada remaja yang melakukan kumpul kebo atau penyakit sosial lainnya, maka akan diberikan sanksi tegas oleh pemerintah, bahkan mencabut ijin maupun segel hotel,” tegasnya.
Fhandy juga berharap, adanya kerjasama antara pihak hotel atau penginapan dan pemerintah daerah, dengan cara apabila ada kecurigaan terhadap pengunjung maka segera melapor ke petugas Satpol PP.
Selain itu kami meminta kepada masyarakat agar melapor ke pihak Satpol PP jika ada terjadi hal-hal yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat.(ham/red)