APBD Induk 2023 Dirancang Rp 1 Triliun Lebih

![]() |
Ilustrasi |
HALTIM, BRN – Pemerintah Daerah dan DPRD Halmahera Timur bersepakat menandatangani berita acara dokumen KUA-PPAS Rancangan APBD Induk 2023.
Kedua bela pihak bersepakat meneken berita acara pada penyerahan dokumen KUA-PPAS APBD 2023 ini dalam rapat paripurna ke 8 masa sidang ke 3 di ruang Paripurna DPRD setempat Selasa malam, (3/10/2022).
Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub mengatakan, berdasarkan kebijakan pendapatan daerah dalam kebijakan umum APBD 2023 dan analisis potensi sumber-sumber pendapatan, penerimaan total pendapatan daerah pada rancangan APBD 2023 diproyeksikan mencapai Rp 1.059.779.652.170,00 atau naik 5,21 persen dibanding target APBD 2022.
Penyampaian KUA-PPAS sementara 2023 berdasarkan ketentuan Pasal 90 Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menegaskan bahwa, tujuan dan fungsi penganggaran pemerintah, peran DPRD dan Pemerintah Daerah dalam proses penyusunan dan penetapan anggaran.
KUA-PPAS 2023 disusun mempedomani Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan memperhatikan perubahan asumsi pada KUA-PPAS sebelumnya. Sinergitas penyelarasan antara kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022. Dan, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 Tahun 2022. tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
“Alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik tiap-tiap urusan pemerintahan yang difokuskan pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD serta tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran pada tahun anggaran sebelumnya,” katanya.
Pemerintah Daerah menurut Ubaid, memfokuskan pencapaian target pelayanan publik, perangkat daerah menganggarkan program, kegiatan dan sub kegiatan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan daerah yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan wajib terkait dengan pelayanan dasar publik terkait pemenuhan belanja mandatory spending dan pemenuhan target Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Selain itu, pencapaian sasaran pembangunan, tanpa harus menganggarkan seluruh program, kegiatan dan sub kegiatan yang menjadi kewenangan daerah. Program, kegiatan dan sub kegiatan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan wajib yang tidak terkait pelayanan dasar dan urusan pilihan dapat dialokasikan setelah mempertimbangkan pemenuhan urusan pemerintahan.
Dalam upaya mempertahankan stabilitas keuangan daerah ditengah dampak inflasi yang sedikit banyak mempengaruhi aktivitas perekonomian negara dan daerah, lanjut Ubaid, pemerintah daerah dan DPRD perlu menegaskan komitmen untuk tetap menjaga stabilitas keuangan daerah.
“Alokasi rencana belanja daerah 2023 perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan mempertahankan kesimbangan antara kemampuan pendapatan daerah dan belanja daerah pada posisi zero deficit,” jelasnya.
Kegiatan-kegiatan 2022 yang tidak dapat diselesaikan sampai dengan akhir 2022 dan berpotensi dilanjutkan pada 2023 agar diperhitungkan sebagai bagian komponen belanja 2023. Ini sehingga tidak menambah total belanja pada anggaran 2023.
“Berharap setalah dokumen KUA-PPAS diserahkan dapat diboboti lebih lanjut melalui rapat pembahasan antara Bangar DPRD dan TAPD. Tidak mengabaikan prinsip-prinsip penggaran dan tetap pada koridor dalam upaya menghindari beban belanja diluar kemampuan keuangan. Penjabaran program, kegiatan dan sub kegiatan secara rinci termuat dalam dokumen KUA-PPAS,” ungkapnya.
Ketua DPRD Halmahera Timur Jhon Ngaraitji menambahkan, DPRD telah menerima dokumen KUA-PPAS APBD 2023 yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah. Pembobotan tiap-tiap item kegiatan dijadwalkan pada Kamis, 6 Oktober antara Banggar dan TAPD.
“Banggar DPRD dan TAPD jadwalkan pembahasan pada hari Kamis 6 Oktober. Ini masih kebijakan umum, nanti program akan dibahas di tingkat Komisi bersama mitranya. Program-program prioritas akan dibahas berikut,” singkat Jhon kepada Brindonews. (mal/brn)