Brindonews.com






Beranda Hukrim Sat Intelkam Polres Halbar Gagalkan Penyulundupan Ratusan Miras

Sat Intelkam Polres Halbar Gagalkan Penyulundupan Ratusan Miras

MIRAS: Rastusan barang bukti (babuk) Miras yang di gagalkan Satuan Intelkam Polres Halbar

HALBAR, BRN – Satuan
Intelkam Kepolisian Resort (Polres) Kabupeten Halmahera Barat (Polres Halbar)
berhasil menggagalkan penyulundupan 740 kantong plastik minuman keras (miras) jenis cap tikus.
Ratusan kantong miras itu diamankan setelah di lakukan razia/opreasi di dua
desa yaitu Desa Adu dan Desa Baru Kecamatan Ibu Selatan, Halmahera Barat, Senin
(3/12).

Kepala Satuan (Kasat) Intelkam Polres Halbar,
AKP. Hendri kepada Brindonews.com membenarkan adanya penangkapan ratusan kantong
miras di Kecamatan Ibu Selatan. Hendri mengatakan, ratusan kantong miras yang di
kemas dalam 6 (enam) karung beras dan 8 (delapan) jerigen itu di temukan di dua
titik berbeda, yaitu satu titik di Desa Baru dan tiga titik di Desa Adu.





“ Barang haram itu rencananya akan di bawah
ke Ternate. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari
masyarakat terkait adanya aksi para penjual miras yang telah meresahkan
masyarakat setempat,” kata Hendri.

Setelah mendapat informasi itu, kata dia, staf
Intelkam bersama Kasubag Humas Polres Halbar, Iptu Stev Supratmoko dibawah pimpinannya
langsung melakukan razia.

“ Setelah berhasil  kita amankan, barang haram tersebut langsung
di giring ke Polres Halbar dan diserahkan ke Sat Tahti untuk selanjutnya
dimusnahkan,” katanya.





Sementara Iptu Stev Supratmoko mengimbau
kepada warga Halbar agar dapat membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan
dan ketertiban.

“ Untuk itu diharapkan kepada masyarakat agar
memberikan informasi kepada pihak kepolisian bila ditemukan adanya peredaran
miras disekitar warga, karena miras merupakan salah satu pemicu gangguan
keamanan dan ketertiban,” imbaunya. (yadi/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan